Bisnis

3 Fakta Prabowo Instruksikan Gas LPG 3 Kg Dijual di Pengecer

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengaktifkan kembali peran pengecer untuk penjualan gas LPG 3 kg mulai hari ini. Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menerima keluhan dari masyarakat mengenai kesulitan dalam memperoleh gas bersubsidi tersebut. Instruksi ini menyusul larangan sebelumnya yang berlaku sejak 1 Februari 2025, di mana pengecer dilarang menjual LPG 3 kg dan hanya diperbolehkan dijual melalui pangkalan resmi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil komunikasi dengan Presiden yang dilakukan pada Senin malam. “Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau telah menginstruksikan kepada ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah kelangkaan LPG 3 kg yang dikeluhkan oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada subsidi pemerintah. Dengan aktivasinya kembali pengecer, masyarakat diharapkan dapat dengan mudah mendapatkan gas LPG di daerah mereka.

Berikut adalah tiga fakta krusial terkait instruksi Prabowo mengenai penjualan gas LPG 3 kg melalui pengecer:

  1. Pengecer Jadi Sub Pangkalan
    Dalam instruksinya, Prabowo juga menyatakan bahwa pengecer akan berfungsi sebagai sub pangkalan. Hal ini bertujuan untuk menertibkan harga gas LPG di pasaran sehingga tidak membebani masyarakat. "Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya," jelas Dasco. Dengan pemberian status sub pangkalan, diharapkan akan ada pengawasan yang lebih ketat terhadap penetapan harga, sehingga gas LPG 3 kg tetap dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang wajar.

  2. Larangan Pengecer Sebelumnya Bukan Kebijakan Presiden
    Menarik untuk dicatat bahwa kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 kg oleh pengecer sebelumnya ternyata bukan merupakan keputusan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dijelaskan oleh Dasco saat menjelaskan bahwa presiden melihat dinamika masyarakat yang mempengaruhi ketersediaan dan harga gas LPG. “Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu,” tegasnya. Ini menunjukkan responsivitas presiden terhadap situasi yang berkembang di tingkat masyarakat.

  3. Jaminan Stok Gas LPG 3 Kg
    Dasco juga memberikan jaminan kepada masyarakat tentang ketersediaan stok gas LPG 3 kg. “Stok tidak langka, stok ada, stok terkonfirmasi tidak langka,” ujarnya. Dengan adanya kepastian mengenai ketersediaan stok, diharapkan ketenangan pikiran masyarakat dapat terjaga, terutama mereka yang mengandalkan gas bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.

Keputusan untuk mengaktifkan kembali peran pengecer ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan aksesibilitas dan ketersediaan energi bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi keluhan terkait kelangkaan dan harga yang tidak terjangkau. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan gas LPG 3 kg tanpa harus khawatir akan harga yang melonjak atau kesulitan dalam menemukan tempat jual.

Melalui kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan keluhan masyarakat terkait energi, dengan tetap memastikan pengaturan yang baik guna menjaga kestabilan harga dan ketersediaan barang yang menjadi komoditas penting bagi banyak rumah tangga di Indonesia.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button