5 Fakta Kartu Emas Trump Rp81,8 M: Dari Orang Kaya hingga Pencucian Uang

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini meluncurkan rencana ambisius untuk memperkenalkan kartu emas senilai USD5 juta atau sekitar Rp81,8 miliar. Inisiatif ini bertujuan untuk menarik individu kaya dari luar negeri untuk menjadi warga negara AS. Namun, langkah ini juga menimbulkan berbagai kontroversi, terutama terkait dengan potensi risiko pencucian uang dan ketidakadilan dalam proses imigrasi. Berikut adalah lima fakta menarik mengenai kartu emas Trump yang perlu diketahui.

1. Mengubah Kebijakan Sebelumnya

Kartu emas ini akan menggantikan program visa investor imigran “EB-5” yang telah ada sejak 1990, yang memungkinkan individu asing untuk mendapatkan kartu hijau dengan berinvestasi sekitar USD1 juta di perusahaan yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi setidaknya 10 orang. Program EB-5 sebelumnya dibatasi pada 10.000 visa per tahun, dengan 3.000 di antaranya disisihkan untuk investasi di daerah dengan tingkat pengangguran tinggi. Namun, Menteri Perdagangan Trump, Howard Lutnick, mengkritik program ini sebagai sarana penipuan yang merajalela di kalangan pemohon terkait asal dana. Ia menegaskan bahwa kartu emas akan menawarkan proses yang lebih sederhana bagi para calon pemohon.

2. Kartu Emas Hanya untuk Orang yang Punya Uang

Sesuai pernyataan Trump, kartu emas ini ditargetkan khusus untuk orang-orang kaya, tanpa jelasnya syarat penciptaan lapangan kerja yang berlaku. Program ini akan melakukan pemeriksaan menyeluruh bagi semua pemohon untuk memastikan mereka memenuhi kriteria sebagai “warga global kelas dunia yang luar biasa.” Ketika ditanya tentang kemungkinan pemohon dari Rusia, Trump secara terbuka menerima kemungkinan tersebut, menambahkan bahwa ia mengenal beberapa oligarki Rusia yang baik.

3. Visa Termahal di Dunia

Dengan biaya USD5 juta per aplikasi, kartu emas ini tercatat sebagai opsi visa paling mahal di dunia. Menurut Kristin Surak, profesor madya di London School of Economics, meskipun biaya ini tampak selangit, masih ada kemungkinan permintaan tinggi jika prosesnya cepat dan efisien. Namun, belum ada kepastian apakah pemegang visa ini akan menjalani waktu tunggu yang lebih singkat dalam proses mengurus kewarganegaraan dibandingkan pemegang kartu hijau yang lain.

4. Sudah Lazim di Banyak Negara

Konsep kartu emas atau visa emas ini tidaklah asing di banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa seperti Spanyol dan Yunani, di mana pemohon dapat memperoleh kewarganegaraan dengan investasi tertentu. Di negara-negara Karibia, biaya untuk visa emas bahkan jauh lebih rendah, berkisar antara USD200.000 hingga USD300.000. Namun, poin unik kartu emas AS adalah kewajiban pajak yang melekat bagi pemegangnya, yang tetap berlaku terlepas dari lokasi mereka di dunia.

5. Kerap Menjadi Ajang Pencucian Uang

Meskipun program kartu emas dirancang untuk menarik kalangan kaya, terdapat kekhawatiran bahwa program ini dapat disalahgunakan untuk pencucian uang dan kegiatan penipuan lainnya. Negara-negara Eropa seperti Inggris dan Belanda telah membatalkan program visa emas mereka dalam beberapa tahun terakhir karena kekhawatiran tersebut. Rencana visa emas Trump berpotensi menghadapi tantangan lebih lanjut jika dilaksanakan tanpa persetujuan Kongres, yang dalam konteks hukum, bertanggung jawab untuk mengatur kualifikasi kewarganegaraan.

Dengan peluncuran kartu emas ini, presiden AS membawa sebuah kebijakan kontroversial yang berpotensi mengubah lanskap imigrasi di negara itu. Walaupun niatnya untuk merangsang ekonomi melalui investasi asing tampak jelas, tantangan terkait integritas dan keadilan dalam proses imigrasi tetap menjadi perhatian yang harus diatasi.

Exit mobile version