5 WNI Tak Melawan sebelum Ditembak: Hasil Penelusuran APMM

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyampaikan bahwa tidak ada perlawanan bersenjata dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Internasional (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulis pada Rabu, 29 Januari.

Penembakan tersebut terjadi pada 24 Januari sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Kejadian menimpa lima WNI yang berada di atas kapal, di mana satu orang dinyatakan meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. KBRI Kuala Lumpur telah melakukan penelusuran lebih lanjut dengan menemui empat korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Serdang dan Rumah Sakit Klang di Malaysia pada 28 Januari.

Dari empat korban yang diperiksa, dua di antaranya dalam kondisi stabil dan berasal dari Provinsi Riau, namun dua lainnya masih berada dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi. Judha menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan dari dua korban yang stabil, tidak ada perlawanan dengan senjata tajam dari mereka terhadap aparat APMM.

Kemlu juga mengonfirmasi proses repatriasi jenazah satu WNI yang meninggal dunia, dengan pemulangan direncanakan pada Rabu, 29 Januari. Jenazah akan diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan darat menuju Pulau Rupat, kampung halaman almarhum di Provinsi Riau.

Untuk mendukung para korban, Kemlu berupaya memastikan mereka mendapatkan pendampingan hukum dan perawatan medis yang memadai. Judha mengungkapkan bahwa pihak KBRI Kuala Lumpur akan membiayai perawatan para korban hingga mereka sembuh, sekaligus mendorong pemerintah Malaysia untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Investigasi ini diharapkan mencakup pertimbangan mengenai kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat APMM.

Informasi lebih lanjut masih dalam pengumpulan oleh KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan gambaran kejadian yang lebih jelas. Selain itu, mereka juga bekerja sama dengan pengacara untuk menyusun langkah hukum yang tepat.

Kasus penembakan ini telah menuai perhatian publik, dengan serikat buruh mendesak transparansi dalam investigasi mengenai insiden tersebut. Mereka menekankan pentingnya kejelasan dan keadilan bagi WNI yang terlibat dalam kejadian tragis ini.

Sebagai langkah untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia, Kemlu RI juga tegas dalam menuntut penegakan hak dan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Penyelidikan yang transparan diharapkan mampu memberikan keadilan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Insiden penembakan yang dialami oleh kelima WNI ini bukan hanya menjadi isu kemanusiaan, tetapi juga mencerminkan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia, yang perlu senantiasa diperkuat demi melindungi warganya yang bekerja di luar negeri. Kejadian ini semakin menegaskan pentingnya perhatian terhadap keselamatan dan keamanan WNI di negara lain, khususnya di wilayah yang rawan konflik.

Exit mobile version