7 Kesalahan Pemula yang Bisa Batalkan Iktikaf, Wajib Tahu!

Menjelang akhir bulan Ramadan, banyak umat Muslim yang melaksanakan ibadah iktikaf, yakni berdiam diri di masjid dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Iktikaf biasanya dilakukan pada sepuluh malam terakhir bulan suci ini, dengan harapan dapat meraih pahala yang besar, termasuk malam Lailatul Qadar. Istilah iktikaf sendiri berasal dari kata Arab "akafa," yang berarti menetap atau menahan diri. Dalam praktiknya, iktikaf melibatkan berbagai bentuk ibadah, seperti salat, zikir, dan membaca Al-Qur’an, serta menghindari segala perbuatan yang tidak bermanfaat.

Meskipun iktikaf merupakan ibadah sunnah dengan keutamaan besar, banyak mu’takif (orang yang beriktikaf) yang masih melakukan kesalahan yang dapat membatalkan ibadah ini. Untuk itu, penting bagi para pemula untuk mengetahui dan menghindari tujuh kesalahan umum yang bisa membatalkan iktikaf sebagai berikut:

  1. Keluar dari masjid tanpa keperluan yang sah
    Salah satu penyebab utama batalnya iktikaf adalah keluar dari masjid tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i. Para ulama sepakat bahwa jika seseorang meninggalkan masjid dengan seluruh tubuhnya, kecuali untuk hal-hal mendesak seperti ke toilet, makan, atau keadaan darurat lainnya, maka iktikafnya menjadi batal.

  2. Melakukan hubungan suami istri
    Berhubungan badan selama iktikaf adalah tindakan yang tegas dilarang dan mengakibatkan batalnya ibadah ini. Dalam QS Al-Baqarah: 187 disebutkan bahwa ketika sedang iktikaf, umat Muslim dilarang untuk menggauli pasangan mereka, karena iktikaf adalah waktu untuk fokus beribadah.

  3. Mabuk atau mengonsumsi zat terlarang
    Jika seorang mu’takif menjadi mabuk akibat minuman keras atau mengonsumsi narkoba, maka iktikafnya batal. Kondisi ini bertentangan dengan tujuan iktikaf yang mengharuskan kesadaran penuh dalam beribadah.

  4. Murtad (keluar dari Islam)
    Syarat utama sahnya iktikaf adalah keislaman. Oleh karena itu, jika seorang mu’takif murtad selama menjalankan iktikaf, maka otomatis ibadahnya menjadi batal.

  5. Mengalami gangguan mental yang disengaja
    Gangguan mental atau hilang akal yang disebabkan oleh tindakan disengaja, seperti mengonsumsi obat-obatan terlarang, juga dapat menyebabkan batalnya iktikaf. Namun, jika gangguan mental terjadi secara alami tanpa unsur kesengajaan, iktikaf tetap sah.

  6. Pingsan akibat kesengajaan
    Pingsan yang disebabkan oleh kelalaian, misalnya akibat penyalahgunaan obat-obatan atau kurang menjaga kesehatan, dapat membatalkan iktikaf. Sebaliknya, jika pingsan terjadi karena sebab yang tidak disengaja, seperti kelelahan mendadak, iktikaf tetap sah.

  7. Makan dan minum pada siang hari Ramadan
    Yang terakhir, seorang mu’takif yang makan atau minum di siang hari tanpa alasan syar’i, seperti sakit atau dalam perjalanan jauh, menyebabkan iktikafnya batal. Oleh karena itu, penting untuk memastikan kesiapan fisik sebelum menjalani ibadah ini.

Iktikaf adalah ibadah yang sangat berarti, terutama dalam sepuluh malam terakhir Ramadan. Untuk mendapatkan pahala maksimal, sangat penting bagi mu’takif untuk memahami aturan-aturan dan kesalahan yang dapat membatalkan ibadah ini. Dengan niat yang tulus, disiplin dalam beribadah, serta menjaga faktor-faktor yang telah ditetapkan, seseorang dapat menjalani iktikaf dengan khusyuk dan meraih keberkahan dari Allah Swt. Mengetahui kesalahan-kesalahan ini diharapkan mampu membantu para pemula dalam membuat iktikaf mereka lebih berarti dan sesuai dengan syariat Islam.

Berita Terkait

Back to top button