
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan suap yang melibatkan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu, 15 Maret 2025, KPK mengamankan sebanyak delapan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memberantas praktik suap dalam proyek-proyek pemerintah,” ungkap Fitroh saat dihubungi media pada Minggu, 16 Maret 2025. Meskipun demikian, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut. Dia juga menyebutkan bahwa KPK menyita uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar dalam operasi ini.
Kehadiran delapan orang yang terjaring dalam OTT ini telah menarik perhatian publik. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengendarai setidaknya tujuh mobil pada pukul 08.42 WIB. Namun, para tahanan tersebut tampak enggan untuk keluar dari kendaraan mereka dan langsung memasuki gedung melalui akses belakang, sehingga identitas mereka belum sepenuhnya terungkap ke publik. Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, juga membenarkan bahwa kedelapan orang itu telah diamankan, meskipun dia menyatakan bahwa rincian lebih lanjut tentang kasus yang melibatkan mereka akan diungkapkan pada saat ekspose nanti.
Dalam konteks ini, bisa dikemukakan beberapa poin penting terkait operasi ini:
Tujuan OTT: Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan mengenai praktik suap dalam proyek-proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR. KPK berkomitmen untuk menginvestigasi dan memberantas korupsi yang merugikan masyarakat.
Pelaku yang Diterjaring: Dari delapan orang yang diamankan, Kepala Dinas PUPR dan tiga anggota DPRD menjadi sorotan utama. Hal ini menunjukkan bahwa isu korupsi tidak hanya melibatkan pejabat eksekutif tetapi juga legislatif.
Besaran Uang yang Disita: Penemuan uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar menambah ketegangan terhadap isu suap ini. Uang yang cukup besar tersebut menunjukkan adanya keseriusan dalam perkara yang sedang ditangani KPK.
Proses Hukum Selanjutnya: Meski sejumlah orang telah ditangkap, proses hukum dan investigasi masih akan berlangsung. KPK diyakini akan merilis informasi dan data lebih lengkap dalam waktu yang dekat.
- Dukungan Publik untuk KPK: Kasus ini kembali menggugah dukungan masyarakat terhadap kerja KPK. Masyarakat mengharapkan agar lembaga antirasuah terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi di berbagai level pemerintahan.
KPK telah menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir terkait upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. OTT ini menegaskan komitmen KPK untuk menanggulangi praktik suap yang masih terjadi di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Selatan. Publik menanti hasil investigasi selanjutnya dan berharap agar para pelaku segera mendapatkan keadilan. Dengan ini, masyarakat juga diharapkan semakin sadar akan dampak negatif dari korupsi serta mendukung upaya pencegahannya melalui transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintah.