9 Anggota Dewan Pers 2025-2028 Terpilih! Simak Daftarnya

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers baru saja mengumumkan hasil pemilihan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028. Penyerahan laporan kerja BPPA dilakukan pada Selasa, 4 Februari 2025, di Hall Dewan Pers, Jakarta. Dalam acara ini, Ketua BPPA Bambang Santoso menyerahkan berita acara penyerahan kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, disaksikan oleh anggota Dewan Pers lainnya, termasuk Totok Suryanto, Asep Setiawan, Sapto Anggoro, dan Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya yang hadir secara daring.

Dewan Pers juga menggelar sidang pleno pada hari yang sama, yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam pleno ini, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota baru yang telah dipilih dan membubarkan BPPA. Dalam kesempatan itu, Ninik menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPPA atas kerja kerasnya dalam proses pemilihan ini.

BPPA mulai menjalankan tugasnya sejak Agustus 2024 untuk menyeleksi anggota baru. Pada 19 Februari 2025, lembaga ini mempersempit pilihan menjadi 18 calon dari tiga unsur: wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Setiap unsur diwakili oleh enam calon, dan dari daftar tersebut, akhirnya terpilih sembilan anggota Dewan Pers yang baru.

Daftar nama anggota Dewan Pers periode 2025-2028 adalah sebagai berikut:

1. Dari unsur wartawan:
– Abdul Manan
– Maha Eka Swasta
– Muhammad Jazuli

2. Dari unsur pimpinan perusahaan pers:
– Dahlan Dahi
– Totok Suryanto
– Yogi Hadi Ismanto

3. Dari unsur tokoh masyarakat:
– Komaruddin Hidayat
– M Busyro Muqoddas
– Rosarita Niken Widiastuti

Setelah penetapan ini, sembilan anggota baru Dewan Pers tersebut akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan keputusan resmi dari Presiden. Serah terima jabatan diperkirakan akan dilaksanakan pada pertengahan Mei 2025.

Proses pemilihan anggota Dewan Pers ini merupakan langkah penting dalam memperkuat posisi dan integritas Dewan Pers dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Dewan Pers memegang peran yang krusial dalam mengatur, mengawasi, serta mengembangkan sistem pers di Indonesia, terutama di era digital yang semakin berkembang pesat.

Dalam rangka mendapatkan dukungan lebih lanjut, Dewan Pers juga diharapkan dapat memiliki suara dalam regulasi yang mengatur media, baik media konvensional maupun media digital. Hal ini penting untuk menjamin keberlangsungan dan kualitas informasi yang diterima publik, serta menjaga keharmonisan dalam dunia pers di Indonesia.

Dengan terpilihnya anggota baru ini, diharapkan Dewan Pers dapat lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi industri media. Langkah ini juga menjadi harapan bagi peningkatan kualitas berita yang berintegritas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Proses pemilihan dengan melibatkan berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen Dewan Pers dalam menjaga keberagaman dan representasi yang baik dalam tubuh lembaga ini. Dengan demikian, Dewan Pers akan bisa menjalankan tugasnya lebih optimal dalam mengedukasi masyarakat serta memperkuat dunia jurnalistik Indonesia.

Exit mobile version