AASI: Asuransi Syariah Tumbuh Pesat di Tengah Ekonomi Melemah

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyatakan optimisme terhadap prospek pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia, meskipun kondisi ekonomi saat ini menunjukkan tanda-tanda pelemahan. Achmad Kusna Permana, Ketua Bidang Hubungan Internasional AASI, mengungkapkan bahwa market share asuransi syariah yang masih tergolong kecil justru menjadi indikator positif bahwa sektor ini memiliki potensi besar untuk terus berkembang.

“Jadi, walaupun ada tekanan ekonomi makro seperti ini, masih ada ruang bagi kita untuk terus tumbuh secara tahunan. Saya melihat tahun ini masih ada peluang untuk tumbuh,” ujar Permana saat diwawancarai di Wisma Bisnis Indonesia pada 16 April 2025. Pernyataan ini menunjukkan keyakinan AASI bahwa meskipun tantangan ekonomi cukup besar, industri asuransi syariah masih memiliki kapasitas untuk meraih pertumbuhan.

Permana juga mencatat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh industri asuransi syariah. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya tingkat literasi masyarakat mengenai asuransi syariah. Banyak orang di Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah, yang masih memandang asuransi sebagai kebutuhan yang tidak utama. Selain itu, AASI juga menghadapi tantangan terkait kewajiban pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023.

POJK tersebut mewajibkan perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki unit usaha syariah untuk melakukan pemisahan unit syariah atau spin off, dengan batas waktu hingga 31 Desember 2026. Tantangan ini menjadi momentum penting bagi perusahaan-perusahaan asuransi untuk menyesuaikan diri dengan regulasi tersebut dan meraih peluang di pasaran yang lebih luas.

Meskipun demikian, Permana menganggap bahwa kondisi ekonomi yang lesu bisa menjadi pedang bermata dua bagi industri ini. Di satu sisi, masih ada ruang pertumbuhan karena market share yang kecil. Namun, di sisi lain, perusahaan-perusahaan mungkin melihat rendahnya market size sebagai alasan untuk tidak melanjutkan atau mengembangkan bisnis asuransi syariah.

“Bagi kalangan menengah ke bawah, melihat asuransi bukan menjadi kebutuhan utama, bahkan bisa menjadi kebutuhan ketiga. Namun, untuk perusahaan yang sudah berkomitmen untuk spin off, banyak kesempatan yang masih terbuka,” tambahnya.

Untuk mendukung pertumbuhan lain, AASI berencana meningkatkan upaya edukasi masyarakat tentang manfaat dan pentingnya asuransi syariah. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan literasi asuransi di kalangan masyarakat sehingga mereka memahami nilai dan manfaat yang ditawarkan oleh produk-produk asuransi syariah.

Berikut ini adalah beberapa langkah strategis yang dapat diambil untuk meningkatkan daya tarik asuransi syariah di kalangan masyarakat:

  1. Edukasi Masyarakat: Mengadakan seminar, lokakarya, dan kampanye informasi untuk mengedukasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip asuransi syariah.
  2. Pengembangan Produk: Penyediaan berbagai produk asuransi syariah yang sesuai dengan kebutuhan berbagai segmen masyarakat.
  3. Kemitraan Strategis: Bekerjasama dengan lembaga keuangan syariah lainnya untuk meningkatkan penetrasi pasar.
  4. Penggunaan Teknologi: Memanfaatkan platform digital untuk memudahkan akses dan informasi tentang produk asuransi syariah kepada masyarakat.

Dengan berbagai strategi tersebut, AASI percaya bahwa industri asuransi syariah tidak hanya mampu bertahan dalam masa sulit, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan sektor jasa keuangan Indonesia di masa depan. Kiprah asuransi syariah yang inklusif dan beretika diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat dalam pengelolaan risiko, sekaligus memberikan nilai tambah bagi ekonomi syariah di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button