
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) bersama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia telah meluncurkan Peta Jalan Pengembangan Asuransi Pertanian di Indonesia untuk periode 2025 hingga 2030. Soft launching ini diadakan di Lumire Hotel, Jakarta, pada Senin, 24 Maret 2025. Dalam acara tersebut, Budi Herawan, Ketua Umum AAUI, menjelaskan bahwa peta jalan ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara AAUI dan UNDP, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Tujuan utama dari peta jalan ini adalah untuk membangun ekosistem asuransi pertanian yang berkelanjutan, dengan harapan dapat mendukung ketahanan pangan nasional serta memberikan perlindungan terhadap risiko usaha tani yang semakin kompleks. Budi Herawan menegaskan pentingnya asuransi pertanian di tengah peran strategis sektor pertanian dalam perekonomian nasional, yang juga sangat rentan terhadap berbagai risiko, termasuk cuaca ekstrem, perubahan iklim, dan fluktuasi harga komoditas.
Dalam dokumen peta jalan ini, pengembangan asuransi pertanian dibagi menjadi tiga fase yang berbeda:
Fase Pertama (2025-2026): Fokus pada persiapan fondasi dan proyek percontohan.
- Pengembangan regulasi dan kebijakan.
- Identifikasi sumber pendanaan.
- Riset pasar dan kebutuhan.
- Pemetaan serta keterlibatan pemangku kepentingan.
- Peningkatan kapasitas dan desain prototipe produk.
- Peluncuran program pilot dan integrasi teknologi digital.
Fase Kedua (2027-2028): Pengembangan asuransi pertanian secara komersial.
- Menjaga ekosistem asuransi pertanian yang telah teruji.
- Pengembangan jaringan distribusi atau replikasi.
- Peningkatan kapasitas untuk petani.
- Pengelolaan risiko.
- Fase Ketiga (2029-2030): Pengembangan dan ekspansi lebih lanjut.
- Menyasar peningkatan pengembangan sebesar 10% untuk indikator seperti jumlah peserta atau petani, tingkat kesejahteraan petani, dan pendapatan bersih petani dari usaha.
Budi menyampaikan bahwa perencanaan yang matang ini diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi mitigasi risiko yang sistemik dan terintegrasi. Asuransi pertanian diharapkan dapat memberikan perlindungan serta membantu petani beradaptasi dengan tantangan yang dihadapi, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka.
Dengan peluncuran peta jalan ini, AAUI dan UNDP menunjukkan komitmen untuk mendukung sektor pertanian dan meningkatkan proteksi terhadap risiko yang dihadapi oleh petani. Hal ini menjadi krusial mengingat Indonesia, sebagai negara agraris, sangat tergantung pada keberlangsungan sektor pertanian yang sehat dan berkelanjutan.
Sektor pertanian, yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, perlu mendapatkan perhatian serius dalam hal pengembangan sistem asuransi yang dapat membantu mengurangi risiko dan meningkatkan produktivitas. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah serta keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, diharapkan asuransi pertanian dapat berfungsi sebagai jaminan bagi petani dan meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya merevitalisasi sektor pertanian, tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Jelas bahwa keberhasilan implementasi peta jalan ini akan menjadi tantangan tersendiri yang memerlukan kerjasama erat antara semua pihak terkait untuk mencapai tujuan yang ditetapkan hingga tahun 2030 mendatang.