Hiburan

Agnez Mo Dituduh Bayar Royalti Rp1,5 M, Melly Goeslaw Protes!

Musisi dan pencipta lagu Melly Goeslaw baru-baru ini mengungkapkan keprihatinannya terkait putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memutuskan agar Agnez Mo membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias. Keputusan ini mencuat setelah Ari mengajukan gugatan hukum karena merasa lagunya dibawakan tanpa izin oleh Agnez dalam beberapa konser. Melly mempertanyakan keabsahan putusan tersebut, yang ia anggap dapat merugikan ekosistem musik Indonesia.

Melly Goeslaw, yang sudah lebih dari dua dekade berkarier di industri musik, menyatakan bahwa berdasarkan undang-undang hak cipta yang berlaku, kewajiban membayar royalti seharusnya berada di tangan pihak penyelenggara acara, bukan penyanyi. "Ada banyak hal yang perlu diperjelas. Menurut saya, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti kepada pencipta lagu untuk penggunaan lagunya di acara tersebut," ungkap Melly dalam unggahan di Instagram-nya.

Ari Bias, penulis lagu yang menggugat Agnez Mo, sebelumnya telah melayangkan somasi kepada penyanyi itu sebelum mengajukan gugatan. Putusan yang diterima Agnez pada akhir Januari 2025 menegaskan bahwa ia dianggap bersalah dan diharuskan membayar royalti atas tiga konser di mana lagu-lagu Ari dipertunjukkan. "Perasaan saya, dalam 29 tahun berkarya, baru kali ini mendengar kasus seperti ini," tambah Melly, menunjukkan betapa asingnya ia dengan situasi tersebut.

Berikut adalah beberapa isu yang perlu dicermati terkait kasus ini:

  1. Penegakan Hukum: Putusan ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai penegakan hukum hak cipta di Indonesia. Melly menekankan pentingnya pemahaman yang jelas di kalangan semua pihak terkait kewajiban royalti.

  2. Ekosistem Musik: Melly khawatir bahwa keputusan seperti ini dapat merusak hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu, dua entitas yang seharusnya menjalani kemitraan yang saling menguntungkan. "Saya ingin menegaskan bahwa pencipta lagu dan penyanyi adalah mitra sejajar," ujarnya.

  3. Revisi Undang-Undang: Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Melly mengungkapkan niatnya untuk meminta klarifikasi dari pihak terkait mengenai hukum ini, menyusul rencana revisi undang-undang hak cipta yang tengah disusun.

  4. Tanggapan Musisi Lain: Unggahan Melly pun mendapat respon positif dari rekan-rekan seprofesi. Agnez Mo memberikan emoji hati sebagai dukungan. Armand Maulana, vokalis GIGI, juga turut berkomentar, menunjukkan dukungan terhadap Melly dan kekhawatiran terhadap dampak kasus ini.

Melly berharap penanganan isu ini dapat dilakukan secara hati-hati, sehingga tidak ada misunderstandings di kalangan masyarakat. "Sungguh penting untuk menjaga ekosistem musik di Indonesia, agar tidak terpecah belah karena perbedaan pandangan," tegasnya.

Dengan situasi yang tengah terjadi, para musisi diharapkan dapat bersatu dan saling mendukung untuk menciptakan lingkungan yang harmonis. Kasus ini menjadi sorotan dan perlu mendapatkan perhatian lebih dari semua pihak agar ekosistem musik Indonesia tetap terjaga, dan hubungan antara pencipta lagu serta penyanyi tidak rusak akibat perbedaan penafsiran hukum. Selanjutnya, diharapkan ada langkah konkrit dari pemerintah dan lembaga legislatif untuk menjelaskan dan menyempurnakan undang-undang hak cipta yang ada demi kemajuan industri musik di tanah air.

Intan Permatasari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button