
Hubungan antara Ahmad Dhani dan Agnez Mo semakin memanas saat Ahmad Dhani mengungkapkan kesalahan yang diperbuat Agnez dalam menangani kasus hak cipta lagu "Bilang Saja", yang ditulis oleh Ari Bias. Dalam siniar Deddy Corbuzier, Dhani menilai bahwa sikap Agnez yang tidak menghadiri persidangan menjadi kesalahan terbesar dalam kasus tersebut.
“Yang salah Agnez tidak datang di pengadilan, kalau dia anggap ini penting harus datang dong. Gue sebut Agnez di sini (siniar Deddy Corbuzier) omon-omon doang,” jelas Dhani. Ia menekankan bahwa jika Agnez hadir di pengadilan, semua fakta yang relevan bisa diungkap, sehingga pernyataan yang dia buat di podcast tidak hanya menjadi unek-unek tanpa dukungan bukti.
Lebih lanjut, Dhani menjelaskan bahwa Agnez seharusnya memahami hukum mengenai hak cipta, terutama mengenai hak untuk melakukan pertunjukan. Ketidaktahuan Agnez mengenai aturan ini membuatnya terjerat dalam masalah hukum. “Kalau salah, salah saja jangan ngeyel, jadi kalau Agnez datang ke persidangan, dia bisa bawa siapa saja,” tandasnya.
Kasus ini bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo, dimana ia menuntut karena lagu "Bilang Saja" digunakan tanpa izin dalam tiga konser Agnez yang berlangsung di Surabaya, Jakarta, dan Bandung pada Mei 2023. Gugatan ini berujung pada putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang menyatakan Agnez bersalah dan dijatuhi denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Beberapa poin penting yang terkait dengan pengakuan Ahmad Dhani mengenai kesalahan Agnez Mo dalam kasus royalti ini adalah sebagai berikut:
Kehadiran di Pengadilan: Kehadiran Agnez dalam persidangan dinilai sangat penting untuk menyampaikan argumennya. Tanpa kehadiran tersebut, pernyataannya di media dinilai tidak memiliki bobot hukum yang kuat.
Pemahaman Hak Cipta: Agnez dianggap kurang memahami detail hukum mengenai hak cipta, yang berdampak pada keputusannya untuk menggunakan lagu tanpa izin.
Dampak Hukum: Putusan pengadilan terhadap Agnez menunjukkan konsekuensi hukum dari tidak mematuhi aturan hak cipta yang ada, serta memberikan pelajaran bagi artis lain untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan karya orang lain.
Sumber Konflik: Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik, yang sering kali diabaikan oleh beberapa pihak.
- Media sebagai Wadah: Komentar Dhani yang disampaikan melalui podcast Deddy Corbuzier menunjukkan bagaimana media sosial dan platform digital dapat menjadi wadah bagi figur publik untuk menyampaikan pendapat, meskipun dalam konteks hukum, kehadiran di pengadilan lebih diutamakan.
Dhani mengungkapkan bahwa jika Agnez memperjuangkan haknya, kehadirannya di persidangan adalah langkah yang tepat. Menurutnya, tanpa keberadaan bukti dan kesaksian langsung, semua yang disampaikan Agnez di luar persidangan menjadi kurang berarti.
Kasus ini tidak hanya mencorongkan spotlight pada perdebatan antara dua artis terkenal Indonesia, tetapi juga mengajak publik untuk lebih memahami rasionalisasi hukum seputar hak cipta dalam industri hiburan. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya hak cipta, diharapkan ke depan akan muncul lebih banyak perlindungan bagi pencipta karya agar hak mereka dihargai dan dijaga sebagaimana mestinya.