
Musisi ternama Ahmad Dhani kembali menangkap perhatian publik dengan pernyataannya mengenai isu hak cipta dalam industri musik Indonesia. Dalam kicauannya di Instagram, Dhani menanggapi gugatan yang diajukan oleh 29 penyanyi, termasuk nama-nama besar seperti Armand Maulana, Ariel Noah, dan Bernadya, kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ahmad Dhani mengungkapkan rasa terkejut dan terharunya melalui akun pribadinya, menyatakan, “Gak nyangka mereka ternyata peduli dengan pencipta lagu. Terharu.” Pernyataan ini menunjukkan dukungannya terhadap upaya para musisi untuk memperjuangkan hak-hak mereka sebagai pencipta lagu.
Bukan kali ini saja Dhani membahas masalah hak cipta. Sebelumnya, ia telah menyoroti sistem royalti yang ada di Indonesia, terutama setelah insiden hukum antara pencipta lagu Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo mengenai lagu “Bilang Saja.” Dalam kasus tersebut, Ari Bias berhasil memenangkan gugatan dan Agnez Mo diharuskan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar. Kasus ini mengungkap betapa pentingnya menghargai karya cipta di industri musik dan membuat Ahmad Dhani mendorong rekan-rekannya untuk lebih mematuhi ketentuan lisensi penggunaan lagu.
Ahmad Dhani berharap kasus tersebut bisa menjadi pelajaran berharga bagi musisi lainnya untuk lebih menghargai karya cipta. Ia bahkan mengaku telah melakukan komunikasi dengan beberapa penyanyi guna memastikan bahwa mereka mengurus izin penggunaan lagu dengan benar. Melalui langkah ini, Dhani menginginkan terciptanya kesadaran yang lebih besar mengenai pentingnya menghargai karya seni di kalangan para musisi.
Tindakan mereka yang mengajukan gugatan ke MK bukan tanpa alasan. Beberapa poin penting yang menjadi fokus dalam gugatan tersebut antara lain adalah:
1. Perbaikan dan kejelasan hak cipta bagi pencipta lagu.
2. Sistem royalti yang lebih adil dan merata bagi seluruh pihak yang terlibat dalam produksi musik.
3. Perlindungan hukum yang lebih tegas terhadap karya cipta untuk mencegah pelanggaran hak.
Melihat potensi perubahan yang bisa dihasilkan dari gugatan ini, Ahmad Dhani berharap agar pemerintah bisa memperhatikan dan mendukung revisi Undang-Undang Hak Cipta yang lebih berpihak kepada pencipta lagu. Ia berencana untuk memperjuangkan isu ini lebih lanjut di DPR demi kepentingan pencipta karya.
Ketika sejumlah musisi terkenal sepakat untuk bertindak bersama, ini menandakan adanya kepedulian yang tumbuh di kalangan mereka terkait hak cipta. Dengan dukungan dari mereka, diharapkan ada penigkatan kesadaran dalam industri musik tentang pentingnya menghargai hak pencipta lagu.
Gugatan ini bisa menjadi langkah awal menuju laku perubahan signifikan dalam lingkungan musik Tanah Air. Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan mereka, para pencipta lagu akan mendapatkan hak yang lebih jelas atas karya mereka, dan sistem royalti yang lebih adil diharapkan akan terwujud.
Dengan perubahan ini, para musisi dan pencipta lagu akan lebih merasa dihargai, dan diharapkan dapat menumbuhkan budaya saling menghargai karya seni di Indonesia. Sejalan dengan itu, Ahmad Dhani dan rekan-rekannya semakin berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu agar tidak hanya menjadi sekadar wacana, tetapi juga merealisasikan sistem yang lebih adil dalam industri musik.