Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua perwira Polri, yaitu AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, menjadi sorotan publik dan menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji. Dugaan pemerasan ini berkaitan dengan kasus yang melibatkan seorang anak dari bos Prodia, yang diduga dimintai uang hingga miliaran rupiah oleh kedua anggota kepolisian tersebut. Kini, kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polri.
Susno Duadji menegaskan bahwa pengurusan kasus di lingkungan kepolisian seharusnya tidak melibatkan praktik pemerasan. Menurutnya, meskipun kasus semacam ini hanya bagian kecil dari ratusan perkara yang ditangani polisi dalam sebulan, dampaknya sangat besar terhadap reputasi instansi Polri. Dia menyatakan, “Praktik semacam ini tidak lazim dan sangat mencoreng nama baik Kepolisian Negara Republik Indonesia.”
Kasus Bintoro dan Gogo Galesung mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengawasan internal kepolisian. Susno menekankan bahwa tindakan pemerasan yang terjadi di Jakarta, sebagai ibu kota dan pusat kepolisian terbaik, menimbulkan keprihatinan tentang standar profesionalisme di daerah lain. “Jika di Jakarta yang seharusnya memiliki polisi terbaik bisa terjadi hal seperti ini, kita tentu meragukan standar di daerah lainnya,” ujarnya.
Sebagai tanggapan atas kasus ini, Susno mengusulkan agar penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh Propam Polri, tetapi juga merambah ke ranah hukum pidana. Hal ini penting untuk memastikan bahwa jika terdapat bukti-bukti yang kuat mengenai pemerasan atau suap, tindakan tegas dapat diambil. “Saya mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Susno juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa yang mereka hadapi. Ia menegaskan bahwa kepolisian adalah milik rakyat, sehingga masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan serta mendukung lembaga pengawas seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Propam. “Kita harus mendukung lembaga-lembaga pengawasan Polri dan berani melaporkan bila ada anggota yang melakukan pelanggaran,” ungkapnya.
Berikut adalah beberapa poin penting yang muncul terkait dugaan pemerasan ini:
- Dugaan Pemerasan: AKBP Bintoro dan Gogo Galesung diduga meminta uang miliaran rupiah dari anak bos Prodia dalam pengurusan kasus.
- Penyelidikan oleh Propam: Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polri.
- Reputasi Polri: Susno menekankan bahwa kasus ini mencoreng nama baik institusi Polri meskipun hanya terjadi dalam skala kecil.
- Budaya Pelaporan: Masyarakat diharapkan berani melaporkan praktik-praktik yang merugikan untuk perbaikan institusi kepolisian.
- Dorongan Penegakan Hukum: Susno mendesak agar tindakan tegas diambil jika ada indikasi kuat pemerasan atau suap.
Kasus ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem pengawasan dan etika di lingkungan kepolisian. Masyarakat diharapkan semakin kritis dan aktif dalam mengawasi tindakan anggota kepolisian, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Keberadaan lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa anggota kepolisian bertindak sesuai dengan standar etika dan hukum yang ditetapkan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.