Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menjalin komunikasi langsung dengan perwakilan dari Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia dalam sebuah audiensi yang berlangsung baru-baru ini. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai tuntutan yang diajukan oleh massa honorer yang melaksanakan aksi damai di depan Gedung DPR RI. Audiensi itu dipimpin oleh Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, yang menerima aspirasi dan keluh kesah mereka dengan seksama.
Salah satu tuntutan yang paling menonjol dalam diskusi itu adalah penolakan terhadap Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia mendesak agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, yang dianggap lebih sesuai dengan kebutuhan mereka.
Dalam pertemuan itu, BAM DPR RI mengambil beberapa langkah progresif sebagai respons terhadap tuntutan yang disampaikan, antara lain:
Mencatat dan Mengkaji Aspirasi
BAM DPR RI akan melakukan kajian terhadap semua aspirasi dan tuntutan dari Aliansi Honorer R2 dan R3. Ini sebagai langkah awal untuk memahami sepenuhnya permasalahan yang dihadapi honorer di Indonesia.Melaporkan Hasil Kajian
Setelah memperoleh hasil kajian, BAM DPR RI berkomitmen untuk melaporkannya kepada Komisi DPR RI yang terkait serta pimpinan DPR RI. Tujuan dari langkah ini adalah untuk menjamin bahwa masalah honorer mendapatkan perhatian yang layak di tingkat legislatif.Menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU)
BAM DPR RI juga akan segera menjadwalkan RDP dan RDPU, yang akan melibatkan Pemerintah, DPR RI, dan Aliansi Honorer R2 dan R3. Dalam forum ini, ketiga pihak akan melakukan dialog lebih mendalam tentang aspirasi honorer.- Dukungan Penuh dari BAM DPR RI
BAM DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung honorer dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Hal ini menunjukkan niat baik dari pihak legislatif untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh honorer.
Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani, pada kesempatan itu menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan nasib honorer. Ia mengungkapkan, "Kami akan berusaha untuk mengurai regulasi yang ada, mengevaluasi apa yang perlu direvisi, dan ini membutuhkan waktu." Pernyataan ini menandakan bahwa pihak BAM DPR RI serius dalam menanggapi keluhan para honorer.
Netty juga meminta agar para honorer dapat bersabar dalam menunggu proses penyelesaian. Menurutnya, keputusan mengenai pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu tidak akan bisa cepat diambil, mengingat mekanisme yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Saat ini, keputusan final mengenai tuntutan tersebut masih akan ditentukan pasca RDP dan RDPU antara Komisi II DPR RI, Pemerintah, dan Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia. Seiring berjalannya waktu, para honorer berharap dapat memperoleh kejelasan dan solusi yang berpihak kepada mereka.
Diskusi ini mencerminkan pentingnya dialog konstruktif antara masyarakat sipil dan lembaga legislatif dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi oleh tenaga honorer di Indonesia. Berbagai langkah yang diambil oleh BAM DPR RI diharapkan akan berkontribusi dalam memperbaiki kondisi kerja honorer dan memberikan solusi jangka panjang yang adil.