Anak dari pengacara ternama, Lisa Rachmat, yang bernama Hutomo Septian, memberikan pernyataan mengejutkan saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor pada Selasa, 4 Februari 2025, Hutomo mengaku sempat melarang ibunya untuk menangani kasus tersebut. Larangan ini dikarenakan ia mengetahui perilaku Ronald yang sering ke tempat dugem dan mabuk-mabukan.
Hutomo menjelaskan bahwa pada awalnya, ia tidak berniat untuk mengambil kasus Ronald Tannur, mengingat reputasi buruk yang dimilikinya. “Emang dari awal itu, saya emang nggak niat ngambil kasus ini Pak. Soalnya saya tahu dari awal Ronald ini anaknya suka ke tempat dugem, mabuk dan emang saya tahunya seperti itu,” ungkap Hutomo di hadapan majelis hakim.
Terungkap dalam persidangan, Hutomo mengaku bahwa keputusan untuk menangani kasus tersebut diambil setelah permintaan dari salah satu teman kakaknya. Ronald, yang merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan pacarnya, Dini Serra, memiliki hubungan pertemanan dengan kakak Hutomo. “Teman kakak saya terus dia minta tolong gitu aja,” papar Hutomo. Meskipun demikian, larangannya pun telah disampaikan kepada Lisa Rachmat agar tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Jaksa penuntut umum pun menanyakan lebih dalam terkait pernyataan Hutomo mengenai larangan tersebut. Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), terdapat keterangan yang menegaskan larangan Hutomo kepada ibunya. Hutomo mengakui bahwa dinyatakannya dalam BAP menyiratkan kekhawatirannya terhadap sikap Ronald Tannur.
Kasus Ronald Tannur ini telah menarik perhatian publik, terutama setelah adanya informasi mengenai keterlibatan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memutuskan untuk membebaskan Ronald dari tuduhan pembunuhan terhadap Dini Serra. Tiga hakim tersebut, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, kini terjerat dalam persidangan sebagai terdakwa terkait kasus suap.
Menurut keterangan jaksa, ketiga hakim tersebut menerima suap sebesar Rp4,6 miliar untuk memutuskan bebas Ronald dari tuntutan hukum. Uang yang diterima terdiri dari uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura, dan diketahui mengalir melalui Meirizka Widjaja Tannur, ibu Ronald, serta Lisa Rachmat selaku pengacara Ronald Tannur. “Uang tunai sebesar 140 ribu dolar Singapura dari Meirizka Widjaja Tannur dan Lisa Rachmat,” kata jaksa di ruang sidang.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
1. Larangan anak: Hutomo Septian, anak Lisa Rachmat, melarang ibunya menangani kasus Ronald Tannur akibat perilaku buruk Ronald yang kerap dugem dan mabuk.
2. Permintaan teman: Hutomo menjelaskan bahwa ibunya akhirnya mau menangani kasus setelah ada permintaan dari teman kakaknya.
3. Hakim terjerat: Tiga hakim yang memutuskan bebas Ronald kini sedang disidangkan atas tuduhan menerima suap.
4. Besaran suap: Total suap yang diterima oleh hakim mencapai Rp4,6 miliar, yang terungkap dalam dakwaan jaksa.
Kasus ini menunjukkan betapa kompleks dan rumitnya dinamika hukum yang melibatkan oknum pengacara, hakim, dan terdakwa. Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum yang akan dihadapi oleh para hakim dan Ronald Tannur. Akankah keadilan bagi Dini Serra dapat ditegakkan, ataukah kasus ini akan semakin terjerat dalam jaringan korupsi di dunia hukum? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi hal yang menarik untuk diperhatikan dalam perkembangan kasus ini ke depannya.