Teknologi

Anggaran Komdigi Dipangkas 58%, Internet dan PDN Terancam!

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengalami pemotongan anggaran yang signifikan sebesar 58,17% yang diambil dari total alokasi anggaran mereka. Pemotongan ini, yang mencapai sekitar Rp 4,49 triliun, menyisakan pagu anggaran sebesar Rp 3,23 triliun. Kebijakan efisiensi ini diinisiasi oleh Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk meningkatkan efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan anggaran negara.

Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, mengungkapkan bahwa meskipun terjadi pemotongan anggaran, tidak berarti akan terjadi stagnasi dalam perkembangan digitalisasi. Dalam siaran pers yang dirilis pada Kamis (13/2), ia menyatakan, “Efisiensi bukan berarti stagnasi. Kita tidak sekadar memangkas angka, tetapi merancang strategi baru agar digitalisasi tetap berdampak langsung bagi masyarakat.” Hal ini menandakan bahwa kementerian akan tetap berkomitmen untuk memperhatikan dan mengembangkan inisiatif yang bermanfaat bagi masyarakat meskipun dengan sumber daya yang lebih terbatas.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penurunan anggaran untuk alat tulis kantor (ATK) hingga 90%. Langkah ini akan dikaji lebih lanjut untuk memastikan dampak signifikan terhadap kinerja dan efisiensi operasi kementerian.

Dalam Rapat Kerja Komisi I DPR yang dilakukan bersama Komdigi, berbagai sumber anggaran yang berpotensi terkena imbas efisiensi ini telah diidentifikasi. Berikut adalah rincian potensi dampak terhadap berbagai sektor:

  1. Penyediaan Layanan Publik

    • Pengembangan infrastruktur telekomunikasi, yang mencakup pembangunan Base Transceiver Station (BTS), akses internet, jaringan Palapa Ring, dan satelit Satria-1.
    • Pengelolaan spektrum frekuensi radio dan orbit satelit.
    • Standarisasi perangkat telekomunikasi.
    • Pengendalian konten negatif di ruang digital.
    • Pengelolaan Pusat Data Nasional (PDN).
    • Tata Kelola Penyelenggaraan Perizinan Sistem Elektronik (TKPPSE).
    • Pusat Monitoring Telekomunikasi.
  2. Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Digital

    • Program literasi digital untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital.
    • Program Digital Talent Scholarship yang memberikan pelatihan kepada talenta digital nasional guna meningkatkan daya saing tenaga kerja di sektor teknologi.
  3. Fasilitas Ekonomi Digital

    • Program pendukung ekosistem ekonomi digital, termasuk regulasi, pendampingan, dan insentif bagi pelaku usaha digital.
  4. Komunikasi Publik
    • Program komunikasi publik yang berhubungan dengan penyebaran informasi dan strategi komunikasi pemerintah dalam mendorong transformasi digital nasional.

Pemangkasan anggaran ini tentunya menimbulkan kekhawatiran, terutama terkait dengan kecepatan dan efisiensi pengembangan infrastruktur digital yang sangat diperlukan di tengah tingginya permintaan layanan internet dan digitalisasi di berbagai sektor. Hal ini berpotensi menghambat kemajuan dalam layanan publik serta pengembangan kemampuan SDM yang diperlukan untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi.

Pemerintah diharapkan akan segera mengambil langkah strategis untuk memastikan bahwa pemotongan anggaran ini tidak berdampak negatif dalam jangka panjang. Dengan adanya efisiensi yang diterapkan, diharapkan Komdigi dapat tetap melanjutkan program-program vital yang berkontribusi pada pengembangan ekosistem digital yang kuat dan tahan banting di Indonesia.

Dimas Harsono adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button