Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapan tegas mengenai revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru-baru ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 20 Maret 2025. Dalam pernyataannya, Anies menekankan pentingnya memastikan bahwa perubahan hukum tersebut tidak justru mengalihkan fokus prajurit dari tugas utama mereka untuk menjaga pertahanan dan kesatuan negara.
Dalam cuitannya yang diunggah di media sosial, Anies menegaskan, “Kita semua ingin TNI yang kuat, profesional, dan fokus pada tugas utamanya: menjaga pertahanan dan kesatuan negara. Jangan sampai revisi ini justru membebani TNI dengan tugas-tugas baru yang bisa mengalihkan dari fokus utamanya.” Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang berkembang di kalangan masyarakat mengenai potensi perubahan yang tidak diinginkan dari kebijakan tersebut.
Anies menunjukkan bahwa proses revisi RUU TNI berjalan dengan cepat, dan hal ini telah menimbulkan sejumlah pertanyaan di antara publik. Kesulitan akses terhadap draf akhir RUU TNI dan minimnya forum diskusi selama proses penyusunan menjadi sorotan utama. “Kalau kebijakan dibuat terburu-buru, bagaimana memastikan hasilnya benar-benar baik bagi negara dan utamanya bagi TNI sendiri?” ujarnya, menandaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses legislasi.
Dia juga mengungkapkan bahwa jika revisi ini bertujuan untuk memperkuat TNI, maka harus ada rambu-rambu hukum yang jelas untuk menjaga kinerja dan profesionalisme angkatan bersenjata. Anies mengingatkan pentingnya menjaga meritokrasi dalam jenjang karier di TNI, sehingga promosi bagi prajurit harus berdasarkan prestasi dan bukan faktor non meritokratis. “Kita semua ingin melihat TNI yang makin profesional, kuat, dan dihormati, baik di dalam negeri maupun internasional,” ungkapnya.
Anies menggandeng sejarah untuk menyampaikan pesannya, mengutip pandangan Presiden Soekarno yang melarang angkatan perang terlibat dalam politik. Menurutnya, warisan ini harus terus dipertahankan demi menjaga keutuhan dan fungsi TNI sebagai institusi yang fokus pada penguatan kemampuan utamanya. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kemurnian demokrasi di Indonesia, dan merevisi UU TNI harus dipandang sebagai bagian dari ikhtiar besar dalam menciptakan negara yang kuat dan demokratis.
Mantan calon presiden itu juga menyerukan pentingnya membuka ruang diskusi yang lebih luas dan partisipatif dengan masyarakat. “Mari diskusikan bersama rakyat, di kampus, di pasar, di warkop. Karena TNI adalah milik rakyat dan bagian dari rakyat. Biarkan rakyat di mana-mana boleh ikut membahas,” katanya, menegaskan bahwa semua elemen masyarakat memiliki hak untuk terlibat dalam pembicaraan mengenai kebijakan yang berkaitan dengan TNI.
Dalam konteks yang lebih luas, Anies Baswedan menekankan bahwa langkah-langkah preventif harus diambil untuk memastikan bahwa revisi UU TNI tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi juga tidak membawa masalah baru yang dapat memengaruhi kinerja TNI. Dia berharap seluruh komponen bangsa dapat terlibat aktif dalam pengawasan dan pembahasan kebijakan ini, agar tujuan untuk menciptakan TNI yang lebih profesional dan dekat dengan rakyat dapat tercapai.
Pernyataan Anies ini menjadi bagian dari wacana yang lebih besar mengenai peran TNI dalam masyarakat demokratis dan pentingnya memastikan bahwa kebijakan publik tetap berpijak pada nilai-nilai keadilan dan demokrasi, serta komitmen untuk menjaga integritas institusi pertahanan negara. Seiring dengan pengesahan RUU TNI, tantangan bagi masyarakat, pemerintah, dan TNI sendiri adalah memastikan bahwa orientasi utama penguatan TNI sesuai dengan semangat yang diinginkan semua pihak.