Teknologi

Apple Hampir Capai Kesepakatan, iPhone Segera Dijual di RI?

Indonesia hampir mencapai kesepakatan dengan raksasa teknologi Apple Inc., membuka jalan bagi penjualan iPhone 16 di dalam negeri yang telah terhambat. Menteri Investasi Rosan Roeslani mengungkapkan harapannya untuk penyelesaian isu tersebut dalam waktu dekat, saat berbicara dengan Bloomberg Television di Davos, Swiss pada Selasa (21/1/2025). "Mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu masalah ini dapat diselesaikan," tambahnya, menunjukkan optimisme pemerintah dalam menjalin kerjasama lebih lanjut dengan Apple.

Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia ditetapkan tahun lalu setelah Apple gagal memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mengharuskan ponsel yang dijual di negara ini memiliki setidaknya 40% komponen buatan lokal. Saat ini, Apple tidak memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, meskipun sejak tahun 2018, perusahaan tersebut mendirikan akademi pengembang aplikasi untuk mendukung pertumbuhan ekosistem teknologi di dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menolak tawaran Apple senilai USD 1 miliar untuk mendirikan pabrik produksi airtag di Indonesia, menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menerapkan peraturan lokal yang ketat. "Apple perlu memenuhi peraturan setempat yang mengharuskannya untuk membuat sebagian iPhone, atau komponen iPhone, di dalam negeri," tegasnya saat berbicara kepada delegasi Apple yang dipimpin oleh wakil presiden urusan global Nick Amman.

Persyaratan TKDN ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendorong investasi dan pengembangan industri dalam negeri, sekaligus meningkatkan penggunaan produk lokal. Roeslani menekankan bahwa cara Apple menghitung komponen lokal berbeda dengan pandangan pemerintah. "Sekarang mereka menemukan solusi untuk itu, jadi mudah-mudahan mereka menerima perbedaan tersebut sehingga kami dapat menjual iPhone 16 di Indonesia," ujarnya.

Keberhasilan negosiasi ini akan memberikan dampak signifikan tidak hanya bagi Apple, tetapi juga bagi pasar smartphone di Indonesia yang terus berkembang. Sebagai salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara, Indonesia menawarkan potensi keuntungan yang besar bagi produsen smartphone, termasuk Apple.

Berikut adalah poin-poin penting terkait situasi penjualan iPhone di Indonesia:

  1. Kesepakatan yang Hampir Tercapai: Indonesia dan Apple hampir mencapai kesepakatan yang dapat membuka jalan bagi penjualan iPhone 16 di dalam negeri.

  2. Larangan Penjualan: Penjualan iPhone 16 ditangguhkan akibat ketidakpuasan pemerintah mengenai pemenuhan syarat TKDN dari Apple.

  3. Syarat TKDN: Apple diharuskan memenuhi syarat bahwa ponsel yang dijual termasuk setidaknya 40% komponen lokal.

  4. Investasi dalam Pengembangan: Apple tidak hanya membangun produk, tetapi juga menginvestasikan dalam pengembangan SDM melalui akademi pengembang aplikasinya.

  5. Penolakan Tawaran: Tawaran Apple untuk investasi pabrik di Indonesia ditolak oleh pemerintah, menunjukkan ketegasan dalam menerapkan regulasi.

  6. Optimisme Menteri Investasi: Harapan untuk menyelesaikan isu dalam waktu dekat menunjukkan iktikad baik dari kedua belah pihak.

Dengan hampir selesainya negosiasi ini, baik pemerintah maupun Apple diharapkan dapat menemukan titik temu yang menguntungkan, sehingga konsumen di Indonesia dapat segera menikmati produk iPhone terbaru. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat industri domestik sekaligus menarik investasi luar negeri yang berkualitas. Ke depannya, jika kesepakatan ini tercapai, akan ada peluang lebih besar bagi Apple untuk berinvestasi dan beroperasi secara lebih luas di pasar smartphone Indonesia.

Dimas Harsono

Dimas Harsono adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button