Bisnis

Aprobi Apresiasi Penyaluran B40 yang Sukses Awal 2025

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keberhasilan penyaluran program mandatori biodiesel B40 yang telah berjalan dengan baik di awal tahun 2025. Wakil Ketua Umum Bidang Promosi dan Komunikasi Aprobi, Catra De Thouars, menyatakan bahwa para produsen biodiesel berhasil mendistribusikan FAME (Fatty Acid Methyl Esters) secara penuh pada bulan Januari 2025, sesuai dengan Purchase Order (PO) yang dikeluarkan oleh Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM).

Catra menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kebijakan pemerintah yang terus konsisten dalam menerapkan program biodiesel. “Kami mengapresiasi dukungan serta kebijakan pemerintah yang berkomitmen untuk menerapkan mandatori biodiesel sebagai salah satu cara mencapai nett zero emission,” ungkapnya.

Program mandatori biodiesel untuk tahun 2025 ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024. Keputusan ini mengatur pemanfaatan biodiesel sebagai campuran dalam bahan bakar minyak solar dengan kadar 40%. Sebanyak 24 perusahaan produsen biodiesel dipilih untuk mendistribusikan FAME ke 28 perusahaan BUBBM yang ditugasi oleh ESDM.

Alokasi total FAME atau biodiesel untuk keseluruhan tahun 2025 diperkirakan mencapai 15,6 juta kiloliter. Dengan langkah ini, program B40 diharapkan dapat membantu mengurangi emisi karbon serta mempromosikan penggunaan energi terbarukan di Indonesia.

Dalam hal pembiayaan, pemerintah juga sudah menetapkan mekanisme harga biodiesel untuk tahun ini, yang dibagi menjadi dua kategori: Public Service Obligation (PSO) dan Non-PSO.

1. Untuk sektor PSO, BUBBM seperti PT Pertamina Patra Niaga membayar minyak biodiesel dengan harga setara minyak solar, di mana selisih harga ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
2. Sedangkan untuk sektor Non-PSO, pembayaran biodiesel dilakukan dengan harga biodiesel yang penuh.

Kedua mekanisme ini bertujuan untuk menjaga kestabilan pasokan dan memastikan kelancaran distribusi biodiesel sebagai bagian dari program pemerintah. Catra menambahkan bahwa bagian BPDP atas selisih harga hanya berlaku untuk sektor PSO, yang memiliki market share 48% dari total kebutuhan solar nasional sekitar 7,55 juta kiloliter pada tahun 2025.

“Saat ini, kewajiban BPDP dalam pembiayaan biodiesel jauh berkurang dibandingkan dengan periode sebelumnya, di mana 100 persen pembiayaan atas selisih harga baik untuk PSO dan Non-PSO ditanggung oleh BPDP,” jelas Catra.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dan dukungan dari produsen biodiesel, Aprobi berharap penyaluran B40 dapat terus berjalan lancar dan efisien selama tahun 2025. Program ini bukan hanya mendukung industri biodiesel lokal, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam mencapai target pengurangan emisi. Sukses implementasi program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sektor energi lainnya dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta perekonomian nasional.

Keberhasilan program B40 di tahun 2025 juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan produsen dalam menciptakan ekosistem energi berkelanjutan. Jika pelaksanaan program ini terus didorong dengan kebijakan yang tepat dan dukungan yang kuat, Indonesia dapat meningkatkan ketahanan energi serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button