![Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Haji 2025, Ini Alasannya!](https://podme.id/wp-content/uploads/2025/02/Arab-Saudi-Larang-Anak-anak-Ikut-Haji-2025-Ini-Alasannya.jpeg)
Riyadh, Podme.id – Kebijakan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2025 mengumumkan larangan bagi anak-anak untuk ikut serta dalam ibadah haji. Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata untuk memastikan keselamatan jemaah, terutama anak-anak yang lebih rentan terhadap risiko yang muncul selama kerumunan besar yang terjadi pada saat musim haji.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang sering kali menyertai keramaian. "Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak dan untuk menghindari paparan bahaya apa pun selama haji," ujar kementerian tersebut, sebagaimana yang dikutip oleh Gulf News pada hari Jumat, 14 Februari 2025.
Dalam rangka pelaksanaan haji yang lebih baik, kementerian juga menyatakan bahwa prioritas akan diberikan kepada calon jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya. Hal ini sejalan dengan komitmen Arab Saudi untuk memperluas akses jemaah dalam melaksanakan salah satu rukun Islam ini.
Di samping kebijakan larangan ini, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon jemaah haji. Berikut adalah beberapa poin kunci yang ditekankan oleh Kementerian Haji dan Umrah:
Keselamatan Anak-Anak: Larangan bagi anak-anak untuk ikut serta dalam ibadah haji bertujuan untuk mengurangi risiko keselamatan di tengah kerumunan.
Prioritas Jemaah Baru: Calon jemaah yang belum pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya akan mendapatkan prioritas.
- Persiapan Matang: Jemaah diingatkan untuk mempersiapkan diri dengan baik, termasuk verifikasi informasi perjalanan dan persiapan pendampingan untuk kelancaran ibadah.
Selain itu, bagi jemaah haji reguler dari Indonesia, terdapat kewajiban baru yang harus dipenuhi, yaitu memastikan kepesertaan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan harus aktif sebelum keberangkatan. Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dari Ditjen PHU, Muhammad Zain, hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh kepada jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
"Jadi, jemaah reguler wajib memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif sebelum keberangkatan. Tujuannya adalah memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga kepulangan ke Tanah Air," ungkap Muhammad Zain.
Musim haji 2025 dijadwalkan berlangsung antara 4 hingga 6 Juni, tergantung pada penampakan bulan. Haji merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah mampu secara fisik dan finansial untuk melaksanakannya setidaknya sekali seumur hidup.
Pemerintah Arab Saudi terus berupaya untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji di tengah tantangan yang ada, terutama dengan tiba dan keluarnya jutaan jemaah bersama-sama dalam waktu yang relatif singkat. Kebijakan baru ini menjadi salah satu langkah yang tepat dalam menjaga keselamatan anak-anak sekaligus memberikan pengalaman religius yang lebih baik bagi semua jemaah.