Hiburan

Ari Bias Hormati Keputusan Hakim Usai Menang Gugatan Agnez Mo

Jakarta, Podme.id – Dalam perkembangan terkini dunia musik Indonesia, penyanyi Agnez Mo kalah dalam gugatan hak cipta yang dilayangkan oleh Ari Bias, pencipta lagu “Bilang Saja”. Menurut putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025, Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta setelah membawakan lagu tersebut di tiga konser yang diadakan pada Mei 2023 di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Proses hukum ini telah berlangsung selama kurang lebih 1,5 tahun, di mana Ari Bias mengajukan gugatan dengan menghadirkan bukti-bukti yang kuat. Melalui unggahan di Instagram, Ari Bias mengungkapkan bahwa perjuangannya tidaklah mudah, dengan total 16 kali sesi persidangan yang menyita waktu dan perhatian. Dalam persidangan tersebut, ia menghadirkan saksi fakta serta saksi ahli berkompeten, termasuk profesor di bidang hak cipta.

“Perjuangan 1,5 tahun bukanlah hal yang mudah dan murah. Banyak pertimbangan dan fakta yang diajukan ke pengadilan, dan keputusan hakim sangat meyakinkan,” ungkap Ari Bias. Ia juga mendorong semua pihak untuk membaca salinan putusan yang dibuat oleh majelis hakim sebagai bentuk penghargaan terhadap hasil sidang.

Ari Bias sangat bersyukur dengan hasil yang dicapai bersama kuasa hukumnya, Dr. Minola Sebayang. Ia merasa keputusan hakim ini menunjukkan bahwa hak cipta para pencipta lagu harus dihormati. “Hormati keputusan hakim. Ini menandakan bahwa semua yang kami ajukan dalam gugatan disetujui oleh majelis hakim, jadi tidak ada keraguan lagi mengenai siapa yang berhak atas lagu tersebut,” tambahnya.

Berikut adalah beberapa poin penting dari keputusan ini:

1. Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta dengan menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin.
2. Dikenakan denda sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias yang bersumber dari keuntungan yang dihasilkan dari konser-konser tersebut.
3. Proses hukum berlangsung selama 1,5 tahun dengan total 16 persidangan yang melibatkan berbagai saksi.
4. Ari Bias berharap keputusan ini bisa menjadi momentum untuk perubahan dalam sistem royalti musik di Indonesia.
5. Ia menekankan bahwa perubahan ini penting untuk memperbaiki ekosistem musik yang sudah ada.

Pentingnya keputusan ini tidak hanya berdampak pada Ari Bias tetapi juga pada seluruh industri musik di Indonesia. Ari Bias berharap hal ini bisa menjadi titik tolak untuk perbaikan sistem royalti yang dianggap belum adil bagi para pencipta lagu. “Sudah saatnya sistem royalti di Indonesia berubah, dan kita harus memanfaatkan momentum ini untuk mencapai perubahan yang lebih baik,” ujarnya.

Koordinator dari tim kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, juga menekankan bahwa keadilan bagi para pencipta lagu yang selama ini terabaikan harus menjadi perhatian serius. Ia mengajak semua pelaku industri musik untuk lebih mengapresiasi dan mematuhi hak cipta agar industri musik di Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik.

Keputusan ini diharapkan juga memicu diskusi luas tentang perlindungan hak cipta dalam industri kreatif. Selain itu, bagi publik, kasus ini menjadi contoh penting mengenai pentingnya menghargai karya seni dan upaya membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan para pencipta lagu di Indonesia. Seiring berjalannya waktu, semoga semua pihak menyadari betapa berharganya setiap karya yang ada, serta pentingnya melindungi hak masing-masing dalam industri muzik yang kompetitif ini.

Menjelang masa depan, mari kita lihat langkah-langkah apa yang akan diambil oleh industri musik setelah kasus ini, terutama dalam upaya memperbaiki sistem yang ada agar lebih adil bagi semua pihak yang terlibat.

Intan Permatasari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button