Indonesia

Arif Rahman: Tinjau Ulang Alih Fungsi Hutan untuk Perkebunan!

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Arif Rahman, memberikan perhatian serius terhadap isu alih fungsi lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit. Dalam Rapat Kerja yang diadakan bersama Menteri Kehutanan RI, Arif menegaskan perlunya meninjau ulang kebijakan pembebasan 20 juta hektare lahan hutan. Tujuan dari pembebasan lahan tersebut adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Namun, Arif mengingatkan bahwa ada konsekuensi serius yang perlu diperhatikan.

“Hutan merupakan kawasan yang sangat krusial, sehingga hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari instansi-instansi terkait, termasuk Menteri Kehutanan RI,” ungkap Arif, sebagaimana dikutip dari akun Instagramnya, @official_nasdem. Ia menyatakan bahwa alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan, termasuk kelapa sawit, telah berdampak signifikan terhadap lingkungan hidup. Beberapa masalah yang dikhawatirkan mencakup:

1. Erosi tanah yang meningkat
2. Hilangnya habitat satwa liar
3. Penurunan keanekaragaman hayati
4. Perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan

Arif secara tegas mengatakan bahwa meskipun alih fungsi lahan dibolehkan, penggunaan lahan tersebut harus dilakukan dengan lebih bijaksana. “Perlu kita ketahui bersama, hingga saat ini sudah sangat banyak lahan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit maupun lainnya. Bukan berarti tidak diperbolehkan, hanya saja penggunaan lahannya tidak tepat,” katanya menekankan pentingnya penggunaan lahan yang sesuai.

Lebih lanjut, Arif mendesak agar Menteri Kehutanan berani mengambil sikap tegas terhadap izin penggunaan lahan yang tidak sesuai. Ia menyarankan agar Menteri merekomendasikan penolakan izin perpanjangan penggunaan lahan kepada pihak-pihak terkait. “Dengan begitu kita dapat mengembalikan fungsi hutan tersebut sebagaimana mestinya,” tuturnya. Pernyataan ini sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di tengah desakan kebutuhan ekonomi dan pangan nasional.

Arif menambahkan bahwa hal ini bukan hanya isu lokal, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan ekosistem global. Keputusan untuk alih fungsi lahan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem yang lebih luas. “Perubahan kecil dalam penggunaan lahan dapat mengakibatkan perubahan besar dalam kondisi lingkungan kita,” tegasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, sebagian besar masyarakat mendukung upaya untuk mempertahankan lahan hutan agar tetap berfungsi dengan baik. Sebab, hutan memiliki peran penting dalam penyimpanan karbon dan mitigasi perubahan iklim. Arif berharap agar kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak hanya berpihak pada sektor ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan dan keutuhan ekosistem.

Kepada para pemangku kepentingan, Arif menekankan perlunya kerja sama yang lebih baik dalam mengelola sumber daya alam. Pentingnya keterlibatan masyarakat dan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan tentang penggunaan lahan tidak bisa diabaikan. Dengan begitu, langkah-langkah strategis dapat diambil untuk melindungi lingkungan sembari memenuhi kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Dalam pernyataannya, Arif berharap agar langkah ini menjadi prioritas dalam kebijakan pemerintah ke depan. Ia mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama memastikan bahwa fungsi hutan sebagai penjaga ekosistem tetap terjaga demi keberlangsungan kehidupan generasi mendatang. “Kita tidak bisa hanya berkaca pada kebutuhan saat ini, tetapi harus memikirkan utuh untuk masa depan,” tutupnya.

Siti Aisyah adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button