Gadget

AS Larang Pengunduhan Baru, Harga iPhone TikTok Capai Rp 800 Juta!

Jakarta, Podme.id – Situasi terkini di pasar ponsel pintar AS semakin menarik perhatian setelah pemerintah setempat memberlakukan larangan pengunduhan baru untuk aplikasi TikTok. Larangan ini memicu lonjakan harga bagi perangkat yang sudah dilengkapi aplikasi tersebut, membuat iPhone yang diinstal dengan TikTok melambung hingga Rp 800 juta di marketplace.

Beberapa risk taker di AS cepat menangkap peluang tersebut. Berdasarkan laporan dari CBS News, para penjual langsung menawarkan ponsel dengan TikTok terinstal seharga ribuan dolar secara daring. Fenomena ini terjadi karena perangkat yang sudah memiliki aplikasi populer itu kini dipandang sebagai komoditas yang berharga. Puluhan iklan untuk ponsel dan tablet dengan TikTok telah meramaikan pasar online, mencerminkan tingginya minat konsumen meskipun larangan tersebut diberlakukan.

Salah satu platform marketplace yang paling terkenal, eBay, mencatat penawaran spektakuler untuk Apple iPhone 16 Pro Max yang memiliki TikTok terpasang, dengan harga mencapai US$ 50.000 atau setara dengan sekitar Rp 800 juta. Penawaran ini menarik perhatian besar, dengan hampir 80 pembeli yang tercatat sedang memantau listing tersebut. Meskipun banyak penjual menawarkan perangkat dengan harga yang lebih bersahabat, yaitu hanya ratusan dolar, ketertarikan terhadap perangkat mahal ini menunjukkan bahwa banyak konsumen yang bersedia membayar lebih untuk akses ke aplikasi yang kontroversial ini.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait situasi ini:

  1. Larangan Pengunduhan: Pemerintah AS memberlakukan peraturan yang melarang pengunduhan baru aplikasi TikTok melalui undang-undang yang dikenal dengan nama "protecting Americans from foreign adversary controlled applications act". Peraturan ini tidak hanya menargetkan individu, melainkan juga melarang toko aplikasi, seperti Google dan Apple, serta layanan hosting web untuk mendistribusikan TikTok.

  2. Komoditas Ponsel: Dalam efek domino dari larangan ini, iPhone dan perangkat lain yang sudah dilengkapi TikTok beralih fungsi menjadi barang langka. Penjual yang cerdas melihat peluang ini untuk memanfaatkan lonjakan minat terhadap perangkat tersebut.

  3. Awareness Pasar: Beberapa penjual di marketplace mengiklankan ponsel dengan akun TikTok yang aktif, sedangkan lainnya menawarkan ponsel dengan aplikasi terpasang tetapi tidak terhubung ke akun, memberikan pilihan bagi konsumen sesuai dengan preferensi mereka.

  4. Tingginya Minat Konsumen: Adanya harga mencengangkan tersebut tidak menghentikan peminat, terlihat dari banyaknya pembeli yang masih aktif memantau penawaran ponsel ini di pasar online. Tren ini menunjukkan betapa pentingnya aplikasi TikTok bagi pengguna di AS saat ini.

Peningkatan harga dan permintaan yang luar biasa ini menggambarkan dampak dari perubahan regulasi. Masyarakat nampak sangat ingin mempertahankan akses terhadap TikTok meskipun risiko kehilangan akses ke aplikasi di masa depan meningkat. Sementara penjual berlomba-lomba menghadirkan ponsel dengan aplikasi tersebut, konsumen pun dihadapkan pada pilihan untuk berinvestasi dalam ponsel dengan harga yang melambung atau mencari alternatif lain dengan biaya yang lebih terjangkau.

Tren ini tidak hanya menunjukkan ketergantungan pengguna di AS pada media sosial, tetapi juga menggarisbawahi ketidakpastian di pasar teknologi yang saat ini tengah bergejolak akibat regulasi pemerintah. Pengamat industri memperkirakan bahwa fenomena ini dapat memicu perubahan lebih lanjut dalam cara aplikasi populer dinegosiasikan dan dijual di pasar, terutama dengan latar belakang ketegangan global yang terus berlanjut.

Budi Santoso adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button