Aset Perusahaan Hilang, ID FOOD Berikan Tanggapan Menarik!

ID FOOD menanggapi serius laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 147 aset perusahaan yang saat ini masih belum dikelola sepenuhnya. Dalam upayanya untuk menyikapi laporan tersebut, ID FOOD memastikan akan melakukan langkah-langkah pengamanan, termasuk pengambilalihan aset sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam pernyataannya, Yosdian Adi Pramono, VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD, mengungkapkan bahwa temuan BPK akan menjadi fokus utama perusahaan dalam rangka optimalisasi aset yang mendukung program swasembada pangan.

Yosdian menegaskan bahwa ID FOOD menyambut baik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang menjadi landasan untuk memperbaiki tata kelola aset. “Ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk penguatan Good Corporate Governance (GCG) dan peningkatan kinerja ID FOOD,” tuturnya. Menurutnya, 147 aset tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan dari Tahun Buku 2021 hingga Semester I 2023. Ia menegaskan bahwa kondisi sebagian besar aset tersebut belum dilaporkan secara bersih sebelum pembentukan Holding BUMN Pangan.

Dengan terbentuknya Holding Pangan pada tahun 2022, ID FOOD optimis dapat menangani aset-aset yang menjadi temuan dengan lebih maksimal. “Pengelolaan aset kini lebih terkonsolidasi, sehingga proses pengamanan menjadi lebih fokus dan sistematis,” kata Yosdian. Dalam menindaklanjuti laporan BPK, ID FOOD telah memetakan 147 aset yang dimaksud sesuai dengan kondisi masing-masing. Proses pengamanan dilakukan secara bertahap, sesuai perencanaan dan anggaran yang telah disusun.

Yosdian menekankan bahwa dugaan hilangnya aset tidak benar. Ia memastikan bahwa semua aset tersebut secara fisik masih ada dan dapat dibuktikan melalui pencatatan yang tersimpan dalam database perusahaan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami memiliki dokumentasi yang baik mengenai profil aset, yang sudah tersimpan secara digital,” ujarnya.

Untuk memastikan pengamanan aset berjalan efektif, ID FOOD membentuk tim Task Force yang bertugas mengeksekusi rencana tersebut secara menyeluruh. Tim ini dikatakan akan mengawal proses dari pendataan, aspek legal, hingga hubungan kelembagaan dan masyarakat. Dalam hal ini, Yosdian menjelaskan bahwa untuk aset yang dikuasai pemerintah lain atau BUMN lain, ID FOOD akan melakukan klarifikasi dan validasi, serta mengajukan permohonan mediasi melalui Kementerian BUMN dalam upaya mencapai penyelesaian.

Adapun matapangan pada aset yang masih diduduki oleh mantan karyawan atau perorangan, ID FOOD akan melakukan pemberitahuan pengosongan secara sukarela. Jika langkah tersebut tidak direspons, perusahaan akan mengeluarkan somasi dan melakukan eksekusi pengosongan dengan bantuan instansi terkait.

Berbagai langkah konkret yang telah dilakukan ID FOOD dalam upaya ini sangat penting, terlebih mengingat komitmen perusahaan dalam melindungi aset negara untuk kepentingan publik. ID FOOD telah berhasil melakukan penguasaan kembali beberapa bidang aset sejak tahun 2021 hingga awal tahun 2024, termasuk beberapa bidang aset di Jakarta yang sebelumnya diduduki pihak lain. Yosdian berharap agar semua langkah pengamanan aset yang diambil mendapatkan dukungan dari kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.

Perusahaan juga siap berkoordinasi dan menjelaskan situasi terkait 147 aset tersebut kepada DPR RI, khususnya kepada Komisi IV dan VI yang merupakan mitra strategis mereka. “Dengan transparansi dan itikad baik dalam pengembalian aset negara, kami berharap mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah,” tutup Yosdian. Tindakan tegas ini diharapkan akan membawa ID FOOD ke jalur yang lebih baik dalam pengelolaan aset, serta berkontribusi pada program swasembada pangan yang menjadi prioritas nasional.

Exit mobile version