Teknologi

ASN Full Senyum: THR dan Gaji Ke-13 PNS Aman Sebelum Puasa!

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI dan Polri. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keceriaan bagi ASN menjelang bulan suci Ramadan yang diperkirakan dimulai pada 1 Maret 2025. Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum untuk pencairan THR dan gaji ke-13 ini sedang dalam proses finalisasi dan diharapkan dapat terbit sebelum bulan puasa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengungkapkan hal ini dalam wawancara di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ia optimis bahwa PP tersebut akan segera diumumkan, yang akan memberikan kepastian bagi ASN. “PP-nya sudah disiapkan. Insya Allah sebelum bulan puasa sudah terbit,” jelas Rini pada Rabu (12/2/2025).

Dalam perspektif anggaran, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa dana yang dibutuhkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN sudah dialokasikan. Ia menegaskan bahwa saat ini proses pencairan sedang berjalan. “Anggarannya sudah tersedia. Proses pencairannya sedang berjalan,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Grand Indonesia.

ASN tentu mengharapkan pencairan ini dapat dilakukan dengan tepat waktu, sehingga gelombang kebahagiaan dapat dirasakan saat Hari Raya. Sri Mulyani juga menyarankan agar ASN bersabar menunggu informasi resmi mengenai besaran dan jadwal pencairannya. “Tunggu saja informasi resminya. Prosesnya sedang berjalan,” imbuhnya.

Berikut adalah beberapa hal penting terkait THR dan gaji ke-13 ASN:

  1. Pencairan Sebelum Ramadan: Pencairan THR dan gaji ke-13 diharapkan berlangsung sebelum bulan puasa untuk memenuhi kebutuhan ASN menjelang Idul Fitri.

  2. Anggaran Sudah Tersedia: Menteri Keuangan memastikan bahwa anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah dialokasikan dan siap untuk dicairkan.

  3. Proses Finalisasi PP: Rancangan PP yang mengatur tentang pencairan THR dan gaji ke-13 kini dalam tahap finalisasi agar segera dapat diterbitkan.

  4. Kepastian dari Pemerintah: Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, menyatakan bahwa pencairan akan dilakukan setelah adanya instruksi resmi dari pemerintah.

  5. Sikap ASN: Meskipun belum ada kepastian waktu pencairan, Astera menjamin bahwa hak ASN akan dipenuhi sesuai instruksi yang diterima.

Kepastian tentang THR dan gaji ke-13 ini penting agar ASN merasa dihargai atas pengabdian mereka di tengah berbagai tantangan yang ada. Selain itu, dengan adanya kepastian ini, diharapkan ASN dapat mempersiapkan perayaan Hari Raya dengan lebih baik, serta dapat menambah semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.

Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi hak-hak ASN dan memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan transparansi dan akuntabilitas. Menjelang bulan suci yang penuh berkah, ketersediaan THR dan gaji ke-13 akan sangat berarti bagi ASN, TNI, dan Polri, untuk meningkatkan kualitas hidup mereka serta keluarga. Kabar baik ini menjadi angin segar di tengah kebutuhan yang semakin meningkat, terutama saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dimas Harsono adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button