
Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) menyatakan bahwa perbaikan regulasi menjadi fokus utama untuk mencegah banjir produk impor, khususnya baja, yang dapat mengancam daya saing industri dalam negeri. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan oleh Direktur Hubungan Pemerintah dan Komite Kebijakan Bisnis IISIA, Fedaus, saat ditemui di Jakarta.
Dalam situasi terkini, tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump, meskipun tidak berdampak langsung pada industri baja nasional, tetap membawa dampak signifikan. Beberapa produk baja dari negara-negara seperti China berpotensi membanjiri pasar Indonesia akibat pengalihan pasar dari AS. “Kami tidak memerlukan insentif yang berlebihan. Ini adalah momentum yang baik untuk pemerintah membuat terobosan yang mencegah impor baja berlebihan,” ujar Fedaus.
Kepala IISIA, M Akbar Djohan, juga menambahkan bahwa meskipun industri baja Indonesia tidak merasakan dampak langsung dari kebijakan proteksionisme di pasar AS, kondisi di Indonesia tetap memprihatinkan. Dengan kapasitas produksi nasional yang hanya mencapai 20 juta ton per tahun, sementara produksi baja China mencapai 1,2 miliar ton per tahun, masalah ini bisa menjadi ancaman serius bagi industri baja lokal.
Menariknya, meskipun Indonesia tidak terlibat dalam perang dagang antara AS dan negara lain, banyak perusahaan baja lokal kini menghadapi tantangan baru, yaitu meningkatnya produk baja impor. Akbar menegaskan, “Kita harus antisipasi pagarnya agar produk-produk dari luar negeri ini tidak menggerogoti produk dalam negeri.” Menurutnya, banjir produk berpotensi menciptakan “tsunami” yang tidak hanya menggoyahkan pasar, tapi juga menurunkan kinerja perusahaan-perusahaan baja lokal.
Sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini, IISIA mengusulkan agar pemerintah melakukan perbaikan dalam regulasi yang mengarah kepada perlindungan terhadap industri baja domestik. Ini bisa mencakup kebijakan yang lebih ketat terhadap impor serta meningkatkan transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan produk impor.
Dalam konteks ini, peningkatan kerjasama antara pemerintah dan pelaku industri sangat diperlukan guna menciptakan ekosistem yang sehat bagi industri baja dalam negeri. IISIA mengharapkan bahwa pemerintah dapat merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga stabilitas industri baja, terutama saat menghadapi fluktuasi pasar global.
Adanya perubahan dalam kebijakan perdagangan global, khususnya yang melibatkan tarif bea masuk, memang menjadi perhatian penting bagi semua sektor industri, tidak terkecuali baja. Oleh karena itu, kekompakan antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha, menjadi kunci dalam memperkuat daya saing produk lokal terhadap serbuan produk impor.
Sementara itu, pemerintah juga diharapkan lebih proaktif dalam mendorong inovasi dan investasi dalam sektor ini. Peningkatan teknologi dan efisiensi produksi dapat membantu industri baja dalam negeri untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya di pasar lokal maupun internasional.
Dalam kondisi saat ini, perlindungan terhadap industri baja nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab asosiasi atau pemerintah saja, namun juga seluruh elemen masyarakat. Kesadaran akan pentingnya menggunakan produk lokal diharapkan dapat tumbuh, sehingga industri dalam negeri mendapatkan dukungan yang dibutuhkan untuk tetap bertahan dan berkembang di tengah tantangan global yang semakin kompleks.