Asuransi Asei Targetkan Premi Kendaraan Rp20 Miliar di 2025

PT Asuransi Asei Indonesia mencanangkan target ambisius untuk mendapatkan pendapatan premi dari asuransi kendaraan bermotor sebesar Rp10 hingga 20 miliar pada tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Wahyudin Rahman, Kepala Divisi Transformasi Asei, dalam wawancaranya dengan Podme.id. Dia menggarisbawahi bahwa saat ini Asei masih merupakan pemain baru dalam industri asuransi kendaraan dan produk yang ditawarkannya adalah produk syariah dari Unit Usaha Syariah (UUS) Asei, yang sedang dalam proses pengalihan kepada PT Asuransi Jasindo Syariah.

Wahyudin menyatakan, “Tak muluk, kami harapkan bisa di Rp10-20 miliar untuk asuransi kendaraan bermotor. Strategi yang dijalankan tentunya mencoba bisnis dengan terms and conditions yang bersaing dan segmentasi baru seperti multifinance dan agunan perbankan.” Target ini menunjukkan optimisme Asei dalam meraih pangsa pasar meskipun kompetisi di sektor ini semakin ketat.

Ada beberapa faktor yang mendasari proyeksi pertumbuhan ini. Pertama, prospek asuransi kendaraan tahun ini dianggap cukup stabil. Dalam rangka meningkatkan penetrasi pasarnya, Asei berencana untuk mengembangkan dan meningkatkan produksi dari bisnis asuransi kendaraan secara bertahap. Beberapa langkah yang direncanakan meliputi penguatan infrastruktur dan layanan serta pengembangan produk yang lebih inovatif.

Namun, Wahyudin juga mengakui adanya tantangan besar, terutama dalam hal daya saing dengan para kompetitor. Ditambah lagi, Asei dihadapkan pada tantangan baru yaitu pasar asuransi kendaraan listrik, yang mana ketentuan regulasi dan wording polis masih perlu disempurnakan. “Tantangan yang dihadapi adalah daya saing dengan kompetitor. Infrastruktur dan layanan perlu ditingkatkan, apalagi kami baru bermain di asuransi kendaraan bermotor,” ujarnya.

Di sisi lain, Wahyudin yakin bahwa peluang akan terbuka lebar, terutama dengan adanya rencana pemerintah untuk mewajibkan seluruh pemilik kendaraan bermotor memiliki asuransi tanggung jawab pihak ketiga atau third party liability (TPL). “Kami berharap dapat diikutsertakan jika ada konsorsium khusus asuransi wajib TPL ini,” tandasnya. Hal ini berpotensi meningkatkan permintaan akan asuransi kendaraan dalam waktu dekat.

Sementara itu, Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, Direktur Utama PT Asuransi Asei Indonesia, menambahkan bahwa perusahaan kini tengah melakukan transformasi bisnis untuk mengoptimalkan hasil underwriting, termasuk pengembangan produk asuransi ritel. “Selama ini pengembangan asuransi kendaraan bermotor dilakukan oleh UUS Asei. Sejalan dengan transfer portofolio syariah, kami melihat ini sebagai momentum untuk pengembangan bisnis asuransi ritel,” katanya.

Hal ini menjadi semakin relevan karena saat ini portofolio UUS Asei dalam proses pengalihan ke PT Asuransi Jasindo Syariah sebagai bagian dari kewajiban pemisahan atau spin-off UUS pada tahun 2026. Dody menekankan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari strategi untuk memperkuat fondasi Asei di pasar asuransi kendaraan.

Dengan berbagai langkah strategis yang direncanakan dan potensi pasar yang ada, Asuransi Asei menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam industri asuransi kendaraan di Indonesia. Target pendapatan premi yang ditetapkan bukan hanya mencerminkan keyakinan manajemen, tetapi juga menciptakan harapan baru bagi konsumen untuk mendapatkan produk asuransi yang lebih inovatif dan kompetitif di pasar.

Berita Terkait

Back to top button