Pemerintah Australia telah mengumumkan kebijakan baru yang ketat mengenai penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap laporan terbaru dari regulator keamanan online Australia, eSafety, yang menunjukkan bahwa meskipun ada batasan umur yang ditetapkan oleh banyak platform, sejumlah besar anak-anak masih berhasil mengakses media sosial sebelum mencapai usia yang ditentukan.
Berdasarkan laporan eSafety, diperkirakan pada tahun 2024, sekitar 80% anak-anak berusia antara 8 hingga 12 tahun sudah menggunakan berbagai platform media sosial. Di antara aplikasi yang paling populer di kalangan anak-anak tersebut adalah YouTube, TikTok, Instagram, dan Snapchat. Meskipun mayoritas layanan ini menetapkan batas usia minimum di angka 13 tahun, kenyataannya, anak-anak masih dapat dengan relatif mudah melewati penghalang tersebut.
Komisaris eSafety, Julie Inman Grant, menekankan bahwa mekanisme verifikasi usia yang ada saat ini sangat lemah. Ia menyatakan, “Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap batas usia yang telah ditetapkan.” Pernyataan ini menggarisbawahi tantangan yang ada dalam upaya melindungi anak-anak dari potensi risiko yang mungkin mereka hadapi di platform digital.
Australia sebelumnya memutuskan untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun pada bulan November 2024, dan regulasi ini diharapkan mulai berlaku pada akhir 2025. Dengan langkah ini, Australia akan menyandang status sebagai salah satu negara yang menerapkan aturan usia media sosial paling ketat di dunia. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keselamatan anak-anak serta mengurangi dampak negatif dari media sosial yang popularitasnya terus meningkat.
Dalam respon terhadap kebijakan baru ini, beberapa platform media sosial, termasuk TikTok, Twitch, Snapchat, dan YouTube, telah mulai meningkatkan sistem deteksi usia mereka. TikTok, misalnya, mengklaim telah menghapus lebih dari satu juta akun yang diduga dimiliki oleh pengguna di bawah usia 13 tahun sejak awal tahun 2023. Langkah-langkah seperti ini menunjukkan bahwa perusahaan teknologi mulai mengambil tanggung jawab lebih dalam memastikan kepatuhan terhadap batasan usia yang ada.
Meskipun demikian, juru bicara Meta, perusahaan induk dari Facebook dan Instagram, mengemukakan bahwa tanggung jawab utama dalam penegakan batas usia seharusnya tidak hanya berada di tangan platform media sosial, melainkan juga toko aplikasi. Pernyataan ini menyoroti adanya perdebatan tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anak-anak tidak dapat mengakses konten yang tidak sesuai melalui aplikasi.
Keberadaan regulasi baru ini menandakan keseriusan pemerintah Australia dalam menangani masalah keselamatan digital bagi anak-anak. Dengan adanya larangan ini, diharapkan anak-anak dapat terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin muncul akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol. Namun, tantangan tetap ada, baik bagi pemerintah maupun perusahaan teknologi dalam memastikan anak-anak tidak lagi dapat mengakses layanan media sosial di luar batasan umur yang telah ditetapkan.
Melihat tren yang ada, generasi muda tentu saja semakin akrab dengan media sosial, dan ini menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak terkait. Pemerintah Australia kini dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan bahwa regulasi baru ini dapat diimplementasikan dengan efektif, sementara perusahaan-perusahaan teknologi dituntut untuk meningkatkan sistem deteksi dan verifikasi usia agar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Inisiatif ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.