Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri dan Keluarga

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Muslim yang merdeka dan mampu. Kewajiban ini berlaku setiap tahun, dan harus dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Hari Raya Idulfitri. Di minggu-minggu terakhir Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia bersiap untuk memenuhi kewajiban ini, namun ada beberapa hal yang perlu diketahui, terutama tentang bacaan niat zakat fitrah serta artinya.

Sebelum melakukan pembayaran zakat fitrah, penting untuk memahami bacaan niat yang sesuai dengan diri sendiri dan anggota keluarga. Terdapat beberapa niat yang dirumuskan untuk berbagai keadaan, baik untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, maupun untuk seluruh tanggungan. Pemahaman ini membantu memastikan bahwa zakat yang dibayarkan memenuhi syarat dan diterima dengan baik.

Dalam kitab Fathul Qarib, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menjelaskan tiga kondisi yang menuntut seseorang untuk membayar zakat fitrah. Pertama, individu tersebut harus beragama Islam. Kedua, mereka harus berada pada waktu wajibnya zakat, yakni antara akhir Ramadan hingga awal Syawal. Terakhir, seseorang itu harus memiliki makanan pokok yang melampaui kebutuhan dirinya dan keluarga pada malam hari raya.

Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah yang dapat digunakan:

  1. Niat bayar zakat untuk diri sendiri

    • Bacaan: “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an nafsi fardhan lillahi ta’ala.”
    • Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri fardhu karena Allah ta’ala.”
  2. Niat zakat fitrah untuk istri

    • Bacaan: “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri an zaujati fardhan lillahi ta’ala.”
    • Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istri saya fardhu karena Allah ta’ala.”
  3. Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

    • Bacaan: “Nawaitu an-ukhrija zakaata al fitri an waladi (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala.”
    • Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-laki saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta’ala.”
  4. Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

    • Bacaan: “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri an binti (sebutkan nama anaknya) fardhan lillahi ta’ala.”
    • Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuan saya (sebutkan nama anaknya) fardhu karena Allah ta’ala.”
  5. Niat zakat fitrah untuk anak sendiri dan keluarga

    • Bacaan: “Nawaitu an ukhrija zakaata al fitri ‘annii wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqoo tuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala.”
    • Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah ta’ala.”
  6. Niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan
    • Bacaan: “Nawaitu an ukhrija zakatal fitri (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhan lillahi ta’ala.”
    • Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama yang diwakilkan) fardhu karena Allah ta’ala.”

Setelah memahami niat, hal selanjutnya yang perlu diperhatikan adalah besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan. Menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), setiap individu harus menyetorkan zakat fitrah sebanyak 2,5 kg beras atau setara dengan harga Rp47 ribu untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Jika zakat tersebut dibayarkan untuk satu keluarga, jumlah beras yang dibayarkan harus dikalikan sesuai dengan jumlah anggota keluarga. Sebagai contoh, jika dalam satu rumah terdapat lima orang, maka zakat fitrah yang dibayarkan adalah 5 x 2,5 kg.

Zakat fitrah tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mereka yang membutuhkan untuk merayakan hari raya dengan penuh suka cita. Oleh karena itu, mematuhi ketentuan dan bacaan niat zakat fitrah merupakan langkah penting bagi umat Muslim untuk menjalankan salah satu rukun Islam ini dengan baik.

Berita Terkait

Back to top button