Bisnis

Bahlil Lahadalia: Diskon Tarif Listrik 50% Tidak Akan Diperpanjang!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang. Kebijakan ini berlaku hanya selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Hal tersebut dinyatakan Bahlil di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2025.

"Enggak diperpanjang, dua bulan saja," tegas Bahlil kepada media saat mengkonfirmasi informasi tersebut. Pemberian diskon ini sebelumnya tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang mengatur tentang pemberian insentif biaya listrik kepada konsumen rumah tangga. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menambahkan bahwa diskon ini menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan yang memiliki daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.

Pemberian diskon tarif listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50% ini akan diterima untuk pemakaian bulan Januari 2025 yang dibayarkan pada bulan Februari 2025, serta untuk pemakaian bulan Februari 2025 yang dibayar pada bulan Maret 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar akan merasakan diskon ini secara langsung saat membeli token listrik. Mereka hanya perlu membayar separuh dari harga token listrik yang dibeli pada bulan sebelumnya untuk memperoleh kWh yang sama.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya listrik bagi masyarakat, terutama selama periode dua bulan ke depan. Masyarakat yang terdaftar sebagai pelanggan dalam kategori tersebut akan mendapatkan manfaat langsung dari diskon ini, meskipun jangka waktu yang diberikan tergolong singkat.

Diskon tarif listrik ini sebelumnya banyak dibicarakan dan diharapkan dapat memberikan pengaruh positif bagi perekonomian rumah tangga di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat. Namun, dengan tidak diperpanjangnya insentif ini, masyarakat akan perlu mencari solusi lain untuk mengatasi kenaikan tarif listrik setelah masa berlaku diskon berakhir.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai diskon tarif listrik yang diberikan oleh pemerintah:

  1. Durasi Pemberian Diskon: Diskon listrik 50% berlaku hanya selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

  2. Sasaran Diskon: Diskon diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, yang mencakup lebih dari 81 juta pelanggan.

  3. Penerapan Diskon pada Pelanggan Pascabayar: Pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon pada rekening listrik yang akan dibayar untuk pemakaian bulan Januari dan Februari 2025.

  4. Penerapan Diskon pada Pelanggan Prabayar: Pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon saat melakukan pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.

  5. Harapan Pemerintah: Pemberian diskon ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, terutama dalam menghadapi biaya listrik yang meningkat.

Dengan berakhirnya diskon tarif listrik ini, pemerintah akan memantau dampak yang dirasakan oleh masyarakat serta potensi kebijakan lain yang mungkin diperlukan untuk mendukung warga dalam mengelola biaya energi yang semakin tinggi. Pihak PLN juga diharapkan terus berkomunikasi dengan pelanggan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai tarif dan kebijakan listrik selanjutnya.

Rina Lestari

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button