Pemerintah Indonesia akan meluncurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025 untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Menurut rencana, sejumlah program ini dirancang untuk mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari kebutuhan pangan, pendidikan, hingga jaminan kesehatan. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di kalangan kelompok rentan.
Salah satu program yang akan dilaksanakan adalah Bantuan Makan Bergizi Gratis. Program ini, yang diprakarsai oleh Presiden Prabowo, ditujukan untuk siswa sekolah dan kelompok rentan lainnya dengan anggaran mencapai Rp71 triliun. Bantuan ini akan disalurkan mulai tanggal 2 Januari 2025, dengan jadwal pembagian makanan bergizi yang disesuaikan menurut jenjang pendidikan. Untuk anak-anak di PAUD hingga kelas 2 SD, makanan akan disajikan pada pukul 08.00, sementara untuk siswa kelas 3-6 SD, penyerahan dilakukan pukul 09.30, dan untuk siswa SMP dan SMA pada pukul 12.00. Selain untuk siswa, bantuan ini juga akan menjangkau 101.000 lansia tunggal dan 36.000 penyandang disabilitas.
Program penting lainnya adalah Santunan Anak Yatim-Piatu, yang memberikan dukungan finansial sebesar Rp270.000 per bulan kepada anak-anak yang kehilangan kedua orang tua. Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif sebelumnya yakni ATENSI Yatim-Piatu dan bertujuan untuk memberikan kemandirian dan membantu memenuhi kebutuhan dasar anak-anak tersebut.
Berikut adalah beberapa program bantuansosial lainnya yang juga akan dilaksanakan:
-
Program Keluarga Harapan (PKH): Diberikan berdasarkan data penerima manfaat, PKH akan menyuplai bantuan dalam empat tahap per tahun dengan total bantuan yang bervariasi tergantung kelompok penerima, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia, dengan total anggaran mencapai Rp3.000.000 per tahun untuk beberapa kategori.
-
Kartu Sembako: Melalui program ini, masyarakat berhak mendapatkan bantuan pangan senilai Rp200.000 yang akan diterima melalui Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
-
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Pemerintah berencana menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
-
Program Indonesia Pintar (PIP): PIP akan memberikan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu, dengan besaran bantuan yang bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, hingga Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SMA.
-
KIP Kuliah: untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri. Besaran uang saku per bulan bervariasi sesuai dengan klaster daerah dan akreditasi program studi.
- Bantuan Beras 10 kg: Sebagai imbas dari penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, pemerintah akan memberikan bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan kepada 16 juta rumah tangga dengan pendapatan rendah pada Januari-Februari 2025.
Dengan peluncuran program-program ini, pemerintah berharap dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas hidup masyarakat. Upaya ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup kelompok yang paling membutuhkan, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri dan kemandirian di kalangan mereka. Melalui berbagai inisiatif terintegrasi ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem kesejahteraan yang lebih baik dan lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.