
Menjelang perayaan Lebaran 2025, pemerintah Indonesia memastikan akan mencairkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan memastikan mereka dapat merayakan hari raya dengan lebih baik. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk mengecek status penerima serta besaran bansos yang akan cair, agar mereka dapat merencanakan kebutuhan mereka dengan lebih baik.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan menjadi salah satu bantuan yang dicairkan antara Januari hingga Maret 2025, menjelang Lebaran. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang bervariasi tergantung kategori penerima manfaat (KPM). Berikut adalah besaran bantuan PKH yang akan diberikan dalam satu kali pencairan:
– Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu
– Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
– Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
– Lanjut Usia: Rp 600 ribu
– Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600 ribu
– Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu
– Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750 ribu
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako juga akan dicairkan sebelum Lebaran 2025. BPNT ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan. Namun, pencairan kali ini akan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, sehingga setiap penerima dapat menerima total sebesar Rp 600 ribu. Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH maupun BPNT melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan menggunakan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan beras sebesar 10 kg melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Program ini menyasar sekitar 16 juta penerima dari desil satu dan dua masyarakat miskin. Apabila bansos beras ini dicairkan selama tiga bulan sekaligus, setiap penerima bisa mendapatkan total 30 kg beras menjelang Lebaran.
Dalam rangka mendukung masyarakat desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga akan disalurkan sebelum Idul Fitri 2025. Bantuan ini bersumber dari alokasi Dana Desa yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu di desa. Nominal BLT Dana Desa ditetapkan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Pencairan BLT Dana Desa ini dapat dilakukan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali, tergantung kebijakan masing-masing desa. Maka jika dicairkan untuk dua bulan sekaligus, setiap penerima akan menerima Rp 600 ribu.
Untuk pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan mencairkan bantuannya untuk siswa dari keluarga kurang mampu. PIP termin pertama di tahun 2025 akan dicairkan antara Februari hingga April. Adapun besaran bantuan PIP adalah:
– Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun (Rp 225 ribu bagi siswa baru dan kelas akhir)
– Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun (Rp 375 ribu bagi siswa baru dan kelas akhir)
– Siswa SMA: Rp 1,8 juta per tahun (nominal antara Rp 500 ribu hingga Rp 900 ribu untuk siswa baru dan kelas akhir)
Masyarakat bisa mengecek status pencairan PIP melalui https://pip.kemdikbud.go.id/ dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Mahasiswa dari keluarga kurang mampu juga tidak luput dari perhatian pemerintah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Bantuan ini mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup yang dicairkan setiap awal semester. Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah per bulan dibagi dalam beberapa klaster sebagai berikut:
– Klaster 1: Rp 800 ribu
– Klaster 2: Rp 950 ribu
– Klaster 3: Rp 1,1 juta
– Klaster 4: Rp 1,25 juta
– Klaster 5: Rp 1,4 juta
Untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek penerima bansos, terdapat beberapa langkah yang bisa diikuti, diantaranya:
– Untuk bansos PKH & BPNT: kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
– Untuk PIP: akses https://pip.kemdikbud.go.id/
– Untuk KIP Kuliah: kunjungi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Dengan adanya bansos yang akan dicairkan sebelum Lebaran 2025, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama perayaan hari raya.