
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Lebaran 2025. Program ini terdiri dari tiga jenis bantuan: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Pencairan dana bagi penerima bansos diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi kelompok-kelompok rentan di masyarakat.
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ merupakan inisiatif pemerintah DKI Jakarta yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Setiap program memiliki kriteria spesifik yang ditujukan untuk kelompok sasaran. Program KLJ memberikan bantuan kepada lansia, KAJ untuk anak-anak, dan KPDJ mendukung penyandang disabilitas. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat yang memenuhi syarat dapat mendapatkan akses bantuan yang mereka butuhkan.
Masing-masing penerima bansos akan mendapatkan alokasi sebesar Rp300.000 setiap bulan. Pencairan tahap pertama yang dijadwalkan untuk tahun 2025 akan mencakup periode dari Januari hingga Maret, sehingga total dana yang akan diterima oleh setiap penerima mencapai Rp900.000. Setiap bulan setelah itu, mulai April 2025, pencairan dana akan dilakukan secara rutin, memberikan kemudahan bagi penerima untuk mengakses dana bantuan.
Jadwal pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan dimulai secara bertahap pada tanggal 24 Maret 2025. Pada tahap awal ini, bantuan telah berhasil disalurkan kepada 117.784 penerima dari Keluarga Lansia Jaminan (KLJ), 14.317 penerima dari Keluarga Penerima Dana Jaminan (KPDJ), dan 15.203 penerima dari Keluarga Anak Jaminan (KAJ). Saat ini, proses verifikasi dan validasi masih berlangsung untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bansos, Pemerintah DKI Jakarta menyediakan beberapa cara yang mudah diakses. Salah satunya adalah melalui aplikasi JAKI, yang dapat diunduh di Play Store atau App Store. Setelah mengunduh aplikasi, pengguna dapat masuk ke akun JAKI, memilih menu Bantuan Sosial, dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Keluarga. Hasil pengecekan akan ditampilkan dalam waktu dekat.
Alternatif lain untuk mengecek status penerimaan bansos adalah melalui website resmi Siladu yang bisa diakses di siladu.jakarta.go.id. Pengguna hanya perlu memasukkan NIK mereka dan mengklik tombol untuk mengetahui status bantuan sosial yang diterima.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan kepuasan penerima, pemerintah DKI Jakarta berencana untuk melakukan pencairan dana bansos setiap bulan mulai April 2025. Keputusan ini diharapkan dapat memudahkan penerima dalam memperoleh bantuan yang sangat diperlukan, tanpa harus menunggu proses pencairan yang berlangsung setiap tiga bulan sekali. Dengan langkah ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi lebih cepat dan tepat waktu.
Pemerintah DKI Jakarta menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan dukungan melalui program bansos ini, terutama bagi kelompok yang paling membutuhkan. Dengan adanya program KLJ, KAJ, dan KPDJ, diharapkan masyarakat dapat mengatasi tantangan ekonomi yang dihadapi, dan meningkatkan kualitas hidup mereka menjelang Lebaran 2025.