
Warga DKI Jakarta dapat berharap positif mengenai pencairan program bantuan sosial Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dalam minggu ini. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa pemerintah akan segera menyalurkan bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan para lansia di ibu kota. Program KLJ ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial untuk mendukung kelompok lansia, yang termasuk dalam kategori masyarakat rentan.
Bantuan sosial KLJ direncanakan akan disalurkan secara bertahap mulai dari bulan Maret 2025. Pencairan dijadwalkan akan dimulai pada akhir bulan ini, memberikan harapan bagi para lansia yang bergantung pada bantuan finansial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurut Gubernur Pramono, pendistribusian bantuan ini akan menjangkau semua lansia yang berhak, dan sangat penting bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Dalam tahun 2025, program KLJ menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan jumlah penerima meningkat dari 135 ribu menjadi 171 ribu orang. Hal ini mencerminkan dedikasi Pemprov DKI Jakarta dalam memperhatikan kesejahteraan lansia dan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui dukungan finansial yang dapat digunakan untuk kebutuhan dasar seperti makanan, kesehatan, dan kebutuhan penting lainnya.
Proses penyaluran KLJ direncanakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Berikut adalah rincian jadwal pencairannya:
– Tahap 1: Januari hingga Maret 2025
– Tahap 2: April hingga Juni 2025
– Tahap 3: Juli hingga September 2025
– Tahap 4: Oktober hingga Desember 2025
Namun, perlu diketahui bahwa waktu pencairan dapat bervariasi di setiap wilayah, tergantung pada kesiapan daerah masing-masing untuk menyalurkan bantuan. Oleh karena itu, pihak Dinas Sosial DKI Jakarta menyarankan kepada para penerima manfaat agar memantau informasi terbaru mengenai pencairan melalui laman resmi Siladu Jakarta atau langsung ke Dinas Sosial.
Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga terdaftar sebagai penerima KLJ, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:
1. Kunjungi situs Siladu Jakarta atau Dinas Sosial DKI Jakarta.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
3. Isi informasi nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.
Lebih jauh, Gubernur Pramono menegaskan bahwa program ini diberikan semata-mata untuk kesejahteraan para lansia. Ia menekankan pentingnya validasi penerima, agar bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Dalam keterangannya, ia menyatakan, “Yang berhak ya, jangan bapak ibu yang tidak berhak minta kartu lansia ya. Jadi yang berhak itu diberikan, negara harus hadir dan wajib memberikan itu haknya.”
Dengan disalurkannya KLJ, diharapkan kehidupan sehari-hari lansia di DKI Jakarta dapat terbantu. Pencairan ini tidak hanya sekadar memberi dukungan finansial, tetapi juga merupakan pengakuan atas hak dan kebutuhan para lansia yang merupakan bagian integral dari masyarakat. Dalam upaya meningkatkan kualitas hidup kelompok ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memperbaiki program-progam sosial lainnya juga.
Informasi mengenai KLJ dan progres pencairannya akan terus diperbarui, dan masyarakat diimbau untuk aktif mengikuti informasi melalui saluran resmi pemerintah. Adanya program ini adalah salah satu langkah nyata yang dilakukan untuk menjamin kesejahteraan lansia di Jakarta.