Berita

Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal Pencairan BPNT & PIP!

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial. Di antara program tersebut adalah Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditargetkan untuk dicairkan pada tahun 2025. Banyak orang tua dan penerima manfaat lainnya berbondong-bondong mencari informasi tentang kapan bantuan ini cair, serta jadwal pencairan untuk program lain seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bersumber dari laman resmi BPK, bansos PKH 2025 direncanakan akan dicairkan dalam empat termin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah rincian jadwal pencairan untuk tahun 2025:

  1. Termin 1: Januari sampai Maret
  2. Termin 2: April sampai Juni
  3. Termin 3: Juli sampai September
  4. Termin 4: Oktober sampai Desember

Program ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, yang menjelaskan syarat dan kriteria penerima bantuan. Terdapat tiga komponen utama dalam kriteria penerima bansos PKH:

  1. Komponen Kesehatan:

    • Ibu hamil/menyusui.
    • Anak berusia 0 sampai 6 tahun.
  2. Komponen Pendidikan:

    • Anak di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
  3. Komponen Kesejahteraan Sosial:
    • Lanjut usia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat.

Untuk memberikan gambaran mengenai bantuan yang akan diterima, berikut adalah rincian nominal per bulan sesuai dengan kategori penerima:

  • Ibu Hamil: Rp 250.000 per bulan
  • Anak Usia 0-6 Tahun: Rp 250.000 per bulan
  • Sekolah Dasar: Rp 75.000 per bulan
  • Sekolah Menengah Pertama: Rp 125.000 per bulan
  • Sekolah Menengah Atas: Rp 166.666 per bulan
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 200.000 per bulan
  • Lanjut Usia: Rp 200.000 per bulan

Di samping PKH, program BPNT juga merupakan bagian penting dari inisiatif pemerintah. BPNT adalah bantuan yang ditujukan untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga. Berdasarkan informasi yang diperoleh, BPNT direncanakan dicairkan dengan pola rapel setiap dua bulanan. Jadwal pencairan perkiraannya sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari sampai Februari
  2. Tahap 2: Maret sampai April
  3. Tahap 3: Mei sampai Juni
  4. Tahap 4: Juli sampai Agustus
  5. Tahap 5: September sampai Oktober
  6. Tahap 6: November sampai Desember

Sementara itu, untuk para pelajar yang terdaftar di Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Termin 1: February sampai April
  2. Termin 2: Mei sampai September
  3. Termin 3: Oktober sampai Desember

PIP ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin atau yang membutuhkan bantuan untuk menyelesaikan pendidikan. Untuk mencairkan bantuan ini, pemerintah menetapkan beberapa syarat, termasuk status sebagai penerima PKH, KKS, atau pertimbangan lainnya yang mendukung.

Berikut ini adalah besaran nominal yang akan diterima peserta didik PIP pada tahun 2025:

  • Sekolah Dasar: Rp 225.000 untuk kelas 6; Rp 450.000 untuk kelas 1-5
  • Sekolah Menengah Pertama: Rp 375.000
  • Sekolah Menengah Atas: Rp 500.000 untuk kelas 12; Rp 1.000.000 untuk kelas 10 dan 11.

Masyarakat yang ingin memeriksa status penerima bansos juga dapat memanfaatkan layanan online. Penerima PKH dan BPNT bisa mengecek secara mudah melalui portal ‘Cek Bansos Kemensos’, sedangkan penerima PIP dapat melakukan pengecekan melalui portal resmi PIP Kemendikbud.

Dengan adanya program-program ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera di Indonesia, sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button