
Kabar bahagia kembali hadir untuk para penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa pencairan bansos PKH untuk periode Maret 2025 telah dimulai sejak awal bulan. Para penerima diimbau untuk segera memeriksa status mereka agar dapat memastikan terdaftar sebagai penerima manfaat dari program tersebut. Kabar gembira ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, kini proses pengecekan penerima bansos menjadi lebih mudah. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke dinas sosial untuk mendapatkan informasi mengenai status mereka sebagai penerima bantuan. Cukup dengan menggunakan handphone, penerima dapat mengecek status mereka melalui dua alternatif, yaitu website resmi Kemensos dan aplikasi cek bansos. Berikut ini cara mudah untuk melakukan pengecekan penerima bansos PKH melalui HP:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Akses website resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data lengkap Anda, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.
- Isi nama lengkap sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi tentang status penerimaan, keterangan, dan periode pemberian bantuan akan ditampilkan.
- Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Daftar akun jika Anda belum memiliki akun sebelumnya.
- Isi informasi pribadi, termasuk NIK dan nomor KK sesuai KTP.
- Unggah dokumen swafoto dengan KTP serta foto KTP.
- Masuk ke akun yang telah dibuat.
- Akses menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
- Jika Anda termasuk penerima, informasi tentang status pencairan akan muncul.
Pencairan dana bansos PKH untuk bulan Maret 2025 tetap mengacu pada ketentuan yang sebelumnya, di mana nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut adalah rincian jumlah nominal per kategori:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp.1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
Dana bantuan ini nantinya akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui beberapa bank penyalur, yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri. Kementerian Sosial menegaskan pentingnya bagi masyarakat untuk memeriksa informasi terbaru terkait pencairan dana bansos agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan.
Dengan kemudahan akses informasi melalui online ini, diharapkan semua pihak dapat memanfaatkan program bantuan dengan sebaik-baiknya dan mendapatkan dukungan yang optimal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pastikan untuk tetap update dengan berita terkini mengenai bansos agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya.