Bansos PKH Maret 2025 Cair Lagi? Cek Jadwal dan Cara Klaim!

Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat menjelang pencairan bantuan sosial (bansos) pada bulan Maret 2025. Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengonfirmasi bahwa pencairan bansos PKH akan dilaksanakan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. Informasi mengenai jadwal pencairan dan cara klaim dana bantuan ini sangat penting untuk diperhatikan oleh para penerima.

Jadwal pencairan bansos PKH biasanya dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Untuk tahun 2025, rincian waktu pencairannya adalah sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari-Maret 2025
  2. Tahap 2: April-Juni 2025
  3. Tahap 3: Juli-September 2025
  4. Tahap 4: Oktober-Desember 2025

Pencairan untuk bulan Maret 2025 diperkirakan akan berlangsung mulai minggu kedua hingga akhir bulan. Proses ini tergantung pada administrasi yang berlaku di masing-masing daerah. Untuk penyaluran dana, pemerintah melalui Kemensos menjamin bahwa pencairan akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. KPM juga dapat memeriksa status pencairan mereka melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH Maret 2025 dan ingin segera mengklaim dana bantuannya, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos

    • Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
    • Isi data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama lengkap sesuai KTP.
    • Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan status kepesertaan Anda dalam program PKH.
  2. Cek Saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

    • Kunjungi ATM bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, atau BTN) terdekat dengan membawa KKS Anda.
    • Lakukan pengecekan saldo untuk memastikan dana PKH telah masuk.
    • Jika tidak ada ATM terdekat, Anda dapat mendatangi e-warong atau agen perbankan untuk memeriksa saldo.
  3. Pencairan Dana Bantuan
    • Jika saldo telah tersedia, Anda bisa menarik dana tersebut melalui ATM atau agen perbankan terkait.
    • Jika pencairan dilakukan melalui kantor pos, tunggu undangan dari pengurus RW atau RT setempat.
    • Pastikan selalu membawa identitas diri yang valid seperti KTP dan KK untuk mempermudah proses verifikasi.

Bansos PKH akan diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi sejumlah syarat. Kriteria yang ditentukan mencakup:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Memenuhi Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori bantuan yang disesuaikan seperti:
    • Ibu hamil dan anak usia dini: Mendapat bantuan untuk pemenuhan gizi dan kesehatan ibu dan anak.
    • Anak sekolah: Bantuan untuk mendukung pendidikan anak dari niveau SD hingga SMA.
    • Penyandang disabilitas berat: Bantuan khusus untuk menunjang kehidupannya.
    • Lansia 70 tahun ke atas: Bantuan untuk kesejahteraan lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk pencairan bansos PKH bulan Maret 2025. Sebagai langkah proaktif, penerima manfaat disarankan untuk selalu memperbarui informasi mengenai status mereka dalam program PKH untuk memastikan tidak terlewatkan dalam pencairan dana bantuan ini.

Berita Terkait

Back to top button