Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial mengumumkan pencairan dana bantuan sosial untuk program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025 akan segera dilakukan pada bulan Maret 2025. Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan mereka di masa tua. Bagi para lansia yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan, pencairan dana ini menjadi harapan baru dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial yang ditujukan khusus untuk warga DKI Jakarta berusia di atas 60 tahun yang tidak memiliki penghasilan tetap. Melalui program ini, para lansia akan menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 yang disalurkan secara berkala. Pencairan dana KLJ tahun ini akan dilakukan dalam beberapa tahap, dengan tahapan pencairan pertama dijadwalkan berjalan mulai dari minggu kedua hingga akhir bulan Maret.
Syarat untuk menjadi penerima bantuan KLJ 2025 cukup jelas. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
- Warga DKI Jakarta yang berusia di atas 60 tahun.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Proses pencairan akan dilakukan melalui Bank DKI, sehingga para penerima hanya perlu mengecek saldo mereka melalui ATM atau kantor cabang terdekat. Untuk memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan.
Para lansia dapat mengecek status penerima bantuan KLJ 2025 melalui dua metode online yang praktis:
-
Website Resmi Siladu Jakarta:
- Kunjungi situs resmi di https://siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP Anda.
- Klik “Cek” dan tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda di Basis Data Terpadu.
- Aplikasi JAKI:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store.
- Masuk menggunakan akun JAKI yang terdaftar.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan KLJ.
Bagi lansia yang tidak familiar dengan teknologi, sangat disarankan untuk meminta bantuan dari keluarga atau teman. Selain itu, mereka juga dapat mendatangi kantor kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan pengecekan status secara manual.
Dinas Sosial DKI Jakarta berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat diakses dengan mudah oleh mereka yang membutuhkan. Dengan pencairan dana bantuan KLJ 2025, diharapkan para lansia yang terdaftar dapat lebih mandiri dan sejahtera.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program bantuan sosial ini, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Dinas Sosial DKI Jakarta. Pastikan semua syarat terpenuhi agar proses pencairan dana berjalan lancar dan tepat waktu. Bagi lansia yang sudah memenuhi semua kriteria, jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan dukungan yang sangat berarti bagi kesejahteraan hidup sehari-hari.