
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang dikenal dengan sebutan Program Sembako. Pada Maret 2025, tahap pencairan BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2025 telah resmi dimulai. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pencairan dan cara mendapatkan bantuan ini, berikut adalah informasi lengkap yang perlu diketahui.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan bahwa pencairan BPNT tahap pertama akan berlangsung dari Februari hingga akhir Maret 2025. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp600.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses pencairan dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, sehingga waktu pencairan untuk setiap penerima bisa bervariasi.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Akses Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda.
- Isi Data Diri: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat di KTP Anda. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Verifikasi: Masukkan kode captcha yang tertera untuk verifikasi.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi mengenai status dan periode bantuan yang diterima. Jika status menunjukkan “YA” dengan keterangan “SEMBAKO JAN-MAR 2025”, artinya Anda sudah dapat mencairkan bantuan tersebut.
Setelah memastikan diri sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bantuan. Ada beberapa metode yang dapat Anda gunakan untuk mencairkan dana BPNT:
- Melalui ATM Bank Himbara: KPM yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat menarik dana bantuan melalui ATM bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
- Melalui Kantor Pos: Bagi KPM yang tidak memiliki akses ke bank, pencairan dapat dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk menjadi penerima BPNT, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus merupakan WNI yang termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar di DTKS: Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Memiliki KKS: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berfungsi sebagai alat transaksi untuk menerima dan menggunakan bantuan.
Jika Anda memenuhi kriteria namun belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui pemerintah daerah setempat dengan membawa fotokopi KTP dan KK untuk proses verifikasi.
Dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan bergizi di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Bahan pangan yang dapat dibeli antara lain beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Program BPNT dirancang untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam mencukupi kebutuhan gizi keluarganya.
Program BPNT merupakan inisiatif pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Dengan memahami jadwal pencairan dan cara mendapatkan bantuan ini, diharapkan KPM dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan dengan optimal. Pastikan untuk terus memperbarui informasi melalui kanal resmi Kemensos atau pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan informasi terkini terkait program bantuan sosial yang tersedia.