
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, memiliki hubungan dengan jaringan narkoba yang dipimpin oleh narapidana Hendra Sabarudin. Hendra, yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara, diketahui telah mengendalikan peredaran sabu dari balik jeruji besi sejak tahun 2017. Menurut data yang diperoleh, Hendra telah berhasil memasukkan lebih dari tujuh ton narkoba jenis sabu ke Indonesia.
Dalam keterangannya, Mukti menekankan bahwa kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan yang lebih besar terhadap peredaran narkoba di wilayah Kalimantan. “Ini adalah bagian dari kasus sebelumnya. Ini semua berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Hendra, yang sudah divonis,” ujar Mukti dalam konferensi pers yang berlangsung baru-baru ini.
Keterlibatan Catur dalam jaringan narkoba ini menimbulkan perhatian lebih dari pihak aparat. Mukti mengungkapkan bahwa meskipun pihaknya sudah mengetahui keterlibatan Catur dan Hendra, mereka masih mencari barang bukti tambahan untuk menangkap langsung Catur Adi. “Catur sebenarnya adalah target operasi kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” ungkap Mukti menambahkan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa Catur Adi bukan hanya sekadar terlibat, tetapi juga berperan sebagai bandar besar yang mendistribusikan narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Balikpapan. Hyana, salah satu narapidana yang terlibat, berkolaborasi dengan Catur untuk mengedarkan barang haram tersebut, membuat operasi jaringan narkoba ini semakin sulit diberantas.
Perlu dicatat bahwa Hendra Sabarudin tidak asing dengan hukum. Ia sebelumnya ditangkap pada tahun 2020 terkait kasus narkotika, di mana ia semula dijatuhi hukuman mati. Namun, setelah dua kali melakukan peninjauan kembali, hukumannya diringankan menjadi 14 tahun. Anehnya, meskipun berada di penjara, Hendra justru mampu mengendalikan jaringan peredaran narkoba yang sangat besar.
Berikut ini beberapa informasi terkait keterlibatan Catur Adi dalam jaringan narkoba:
- Hubungan dengan Hendra Sabarudin: Catur diduga memiliki keterkaitan langsung dengan Hendra, yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.
- Peran sebagai Bandar Besar: Catur berfungsi sebagai penghubung dan pengendali pengiriman narkoba dari lapas, menjadikannya sebuah jaringan yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun.
- Operasi di Kalimantan: Penyelidikan menyimpulkan bahwa Catur menjadi salah satu penggerak utama dalam peredaran narkoba di Kalimantan Timur.
- Pencarian Bukti Tambahan: Bareskrim Polri saat ini tengah mengumpulkan lebih banyak bukti untuk memastikan penangkapan dan penuntutan terhadap Catur.
Dilihat dari data yang ada, jaringan narkoba ini tampaknya mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan operasi yang berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak. Penegakan hukum di bawah pimpinan Mukti Juharsa berfokus pada pengungkapan jaringan ini secara keseluruhan dan menindak tegas para pelaku.
Mukti menekankan, “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap jaringan ini hingga tuntas. Kasus ini menjadi prioritas kami.” Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih waspada terhadap keberadaan narkoba dan mendukung langkah-langkah yang diambil oleh aparat penegak hukum. Hendra dan Catur adalah contoh nyata dari perilaku kriminal yang berpotensi merusak masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mengurangi angka keberadaan narkoba di Indonesia.