Kamis, 13 Februari 2025 – Deputy Transformasi Hijau dan Digital Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Muhammed Ali Berawi, dilaporkan telah mundur dari posisinya. Keputusan ini tercantum dalam surat yang ia kirimkan kepada Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, pada tanggal 7 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Ali Berawi meminta untuk kembali ke Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), tempat ia menjabat sebagai guru besar.
Menanggapi isu tersebut, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa pengunduran Ali tidak terkait dengan langkah efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa Ali Berawi sebelumnya ditugaskan oleh Universitas Indonesia untuk bergabung dengan OIKN sejak Maret 2022. Namun, pada 10 Februari 2025, Basuki menerima surat dari Universitas Indonesia yang meminta agar Ali kembali untuk melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
"Profesor Ali Berawi itu penugasan dari Universitas Indonesia sejak Maret 2022. Pada tanggal 10 Februari kemarin, saya mendapat surat dari Universitas Indonesia untuk mohon menarik kembali beliau. Alasannya adalah untuk dapat melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi di UI kembali," ungkap Basuki.
Ali Berawi sendiri menjalani tugas di OIKN sebagai bagian dari transformasi pengembangan Ibu Kota Baru, yang merupakan proyek besar pemerintah. Dalam konteks organisasi yang baru dibentuk ini, Basuki menjelaskan bahwa pegawai OIKN direkrut dari berbagai profesi, termasuk penugasan dari kementerian/lembaga, seperti Ali Berawi.
Menurut Basuki, Ali tidak pernah menyatakan pengunduran diri secara resmi. Ia bahkan sudah menanyakan langsung kepada Ali tentang situasi tersebut. "Saya tanya, Anda mundur? Bukan beliau yang ngomong kalimat mundur itu," tegas Basuki.
Basuki juga mencatat bahwa ia telah meminta Ali untuk tetap aktif dan tidak meninggalkan jabatannya sebelum pengganti yang tepat ditemukan. Meskipun permintaan itu telah disampaikan, Ali Berawi tidak dapat hadir karena tengah menjalani tugas mengajar di universitas. Basuki menuturkan bahwa penting bagi mereka untuk menemukan orang yang tepat untuk menggantikan posisi Ali.
"Ada usulan? Saya tanya kepada Ali Berawi tentang siapa yang bisa menggantikan bapak. Saya terbuka untuk itu," lanjut Basuki.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Basuki, situasi ini tidak hanya berlaku untuk Ali Berawi. Ia juga menyebutkan bahwa ada direktur di OIKN lain yang mengikuti tuntutan serupa, di mana orang tersebut ditarik kembali ke kementeriannya karena mendapatkan promosi. "Jadi biasa, karena penugasan, kalau mutasi sudah nggak bisa. Tapi kalau penugasan anytime, jika organisasi yang membutuhkan, bisa diambil," jelasnya.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait mundurnya Ali Berawi dari OIKN:
- Surat Pengunduran Diri: Ali Berawi mengajukan permohonan resmi untuk kembali ke Universitas Indonesia sejak 7 Februari 2025.
- Penugasan Dimulai: Ia mulai bertugas di OIKN pada Maret 2022, sebagai bagian dari upaya pengembangan ibu kota baru.
- Konteks Tidak Terpengaruh Anggaran: Basuki menegaskan bahwa pengunduran Ali tidak ada hubungannya dengan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
- Tridharma Perguruan Tinggi: Universitas Indonesia meminta Ali untuk kembali menjalankan tugas di kampus sesuai dengan Tridharma, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
- Proses Penemuan Pengganti: Basuki menyerukan Ali untuk tetap aktif sampai pengganti yang sesuai ditemukan dan membuka kesempatan bagi Ali untuk mengusulkan calon penggantinya.
Dalam konteks yang lebih luas, mundurnya Ali Berawi dari OIKN mencerminkan dinamika yang terjadi di dalam lembaga baru ini. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia pada proyek ambisius ini banyak diambil dari institusi pendidikan dan kementerian, dan penugasan dapat berubah sesuai kebutuhan organisasi. Basuki Hadimuljono berharap agar proses ini tidak mengganggu program dan perkembangan OIKN ke depannya.