Batas Akhir Penukaran Uang THR Lebaran 2025 di Bank Indonesia

Menjelang Lebaran 2025, Bank Indonesia (BI) kembali memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru, terutama untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh uang dalam pecahan baru yang biasanya dibagikan kepada sanak saudara. Untuk memudahkan proses penukaran, BI membuka layanan secara online melalui situs resmi PINTAR BI, yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id.

Pemesanan untuk penukaran uang baru akan dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Penukaran itu sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 24 hingga 28 Maret 2025 di lokasi-lokasi yang telah ditentukan oleh BI. Mengingat tingginya peminat serta keterbatasan kuota, masyarakat disarankan untuk segera melakukan pemesanan pada tanggal yang telah ditetapkan agar tidak kehabisan.

Prosedur untuk mendaftar penukaran uang baru di PINTAR BI cukup sederhana, namun penting untuk mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan agar prosesnya berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran:

  1. Akses Website PINTAR BI:

    • Buka situs https://pintar.bi.go.id melalui browser di HP atau laptop.
    • Siapkan KTP untuk proses pendaftaran.
    • Pilih layanan “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  2. Pilih Lokasi dan Jadwal:

    • Tentukan kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia.
    • Pastikan memilih waktu yang sesuai dengan rencana.
    • Klik “Lanjutkan” setelah lokasi dan jadwal dipilih.
  3. Simpan Bukti dan Datang ke Lokasi:
    • Unduh dan simpan bukti pemesanan yang dikirim melalui email.
    • Pastikan datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
    • Lakukan penukaran sesuai dengan pecahan yang telah dipesan.

Dalam proses penukaran ini, BI menerapkan beberapa syarat agar semua berjalan lancar, antara lain:

  • Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang tercantum pada bukti pemesanan.
  • Penukar diwajibkan menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Penukar harus membawa uang lama sesuai jumlah yang dipesan.
  • BI akan memberikan uang baru dengan nilai nominal yang sama, meskipun tahun emisinya dapat berbeda.
  • Penukar hanya dapat melakukan pemesanan dengan satu NIK KTP dalam satu periode, dan NIK yang sudah digunakan bisa digunakan kembali setelah tanggal yang tertera di bukti pemesanan berlalu.

Agar tidak ketinggalan, berikut adalah jadwal pemesanan uang baru untuk Lebaran 2025 yang perlu diingat:

  • Periode I: Senin, 3 Maret 2025 – Rabu, 5 Maret 2025 (pukul 12.00 WIB hingga kuota habis).
  • Periode II: Minggu, 9 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB hingga kuota habis).
  • Periode III: Minggu, 16 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB hingga kuota habis).
  • Periode IV (Terakhir): Minggu, 23 Maret 2025 (pukul 09.00 WIB hingga kuota habis).

Dengan kuota yang terbatas, sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pemesanan lebih awal. Hal ini tidak hanya meningkatkan peluang mendapatkan uang baru sesuai kebutuhan, tetapi juga membantu menghindari antrean panjang saat penukaran berlangsung. Dengan memahami batas akhir penukaran uang baru di BI dan prosedurnya, masyarakat dapat memastikan bahwa THR yang akan dibagikan kepada keluarga dan kerabat saat Lebaran 2025 dapat diperoleh dengan lancar dan tepat waktu.

Berita Terkait

Back to top button