Batas Pendaftaran Bansos Program Keluarga Harapan 2025 Segera Berakhir!

Pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi keluarga yang tergolong miskin dan rentan. Program ini merupakan salah satu bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Melalui bantuan finansial, diharapkan penerima dapat mengakses layanan kesehatan dan pendidikan, serta kualitas hidup yang lebih baik.

Pendaftaran untuk bantuan PKH di tahun 2025 belum memiliki tanggal resmi yang diumumkan oleh pemerintah. Menindaklanjuti pola pendaftaran tahun sebelumnya, masyarakat disarankan untuk memantau informasi terbaru yang biasanya dirilis di akhir tahun atau awal tahun berjalan. Warga dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat untuk mendapatkan informasi akurat terkait batas pendaftaran.

Syarat untuk menjadi penerima bantuan ini cukup jelas, dan calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
3. Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja atau BLT.
5. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sesuai domisili.

Setelah memenuhi syarat, masyarakat dapat mendaftar untuk bantuan PKH dengan dua metode: pendaftaran offline dan online. Untuk pendaftaran secara offline, calon penerima diharuskan datang ke kantor kepala desa atau kelurahan dengan membawa dokumen yang diperlukan seperti e-KTP dan Kartu Keluarga. Selanjutnya, mereka perlu mengikuti musyawarah desa untuk penetapan calon penerima, dan data mereka akan diverifikasi oleh Dinas Sosial.

Sementara itu, pendaftaran online dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” melalui platform yang ada. Pengguna harus membuat akun baru dan mengikuti langkah-langkah yang ditentukan untuk memastikan data mereka terinput dengan benar.

Setelah pendaftaran, penting bagi calon penerima untuk mengecek status mereka dalam sistem database. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek status penerima PKH 2025:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari desa hingga provinsi.
3. Isi data diri sesuai KTP.
4. Klik tombol “Cari Data”.
5. Jika nama Anda muncul, berarti Anda terdaftar sebagai penerima.

Bantuan PKH 2025 ini akan diberikan dalam tujuh kategori, dengan besaran dana yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing kategori, antara lain:

– Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
– Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun.
– Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun.
– Siswa SMP/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
– Siswa SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
– Lansia (Usia 70 Tahun ke Atas) dan Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.

Jadwal pencairan bantuan PKH dijadwalkan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Tahap pencairan yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:

– Tahap 1: Januari – Maret 2025.
– Tahap 2: April – Juni 2025.
– Tahap 3: Juli – September 2025.
– Tahap 4: Oktober – Desember 2025.

Dana bantuan dapat dicairkan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Dengan memahami syarat dan tata cara pendaftaran ini, masyarakat dapat memastikan kelayakan mereka sebagai penerima bantuan serta tidak terlewatkan oleh peluang membantu meningkatkan kualitas hidup mereka melalui Program Keluarga Harapan di tahun 2025. Segera daftarkan diri Anda pada waktu yang tepat agar bisa memperoleh manfaat maksimal dari program ini.

Exit mobile version