Berita

Begini Cara Cek NIK KTP untuk Bansos PKH Februari 2025!

Program Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif penting pemerintah dalam mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam rangka memastikan bantuan dapat diberikan kepada mereka yang membutuhkan, pemerintah mengharuskan penerima untuk melakukan verifikasi data. Bagi masyarakat yang ingin mengecek status Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai penerima bansos PKH pada bulan Februari 2025, berikut langkah-langkah yang perlu diikuti.

Pemerintah menyediakan platform digital untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan ini. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses situs resmi yang telah disiapkan, yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Setelah pengguna masuk ke dalam situs tersebut, mereka akan disuguhkan tampilan yang berjudul “PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS”.

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk mengecek NIK KTP penerima Bansos PKH:

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link langsung di browser Anda.
2. Pilih provinsi tempat tinggal sesuai dengan alamat yang tertera pada KTP.
3. Setelah itu, Anda perlu memilih Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan yang relevan.
4. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP yang Anda miliki.
5. Ketikkan empat huruf kode yang tampil di kotak kode.
6. Jika huruf kode tersebut kurang jelas, Anda bisa mengklik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
7. Terakhir, klik tombol “CARI DATA” untuk mendapatkan informasi status penerima bansos PKH.

Dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat dengan mudah menemukan apakah mereka terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

Bagi mereka yang belum terdaftar dan ingin mengajukan permohonan menjadi penerima, tersedia juga cara pendaftaran yang bisa dilakukan secara online. Berikut cara untuk mendaftarkan NIK KTP sebagai penerima bansos PKH:

1. Buka Play Store atau App Store, cari dan instal aplikasi Cek Bansos.
2. Buat akun baru dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan juga foto KTP Anda.
4. Tap tombol “Buat Akun Baru”.
5. Akun yang diajukan akan diverifikasi oleh admin dari Kementerian Sosial.
6. Setelah terverifikasi, pengguna akan mendapatkan notifikasi melalui email.
7. Untuk mengajukan usulan bansos, klik tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.
8. Isi data individu sesuai dengan KTP di menu “Usulan Mandiri”.
9. Lengkapi survei kriteria dan pengusulan bansos.
10. Lampirkan foto KTP dan foto tampak depan rumah Anda.
11. Tap tombol “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan proses.

Dalam program PKH, besar bantuan yang diterima terbagi dalam beberapa kategori, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing. Berikut adalah kategori besaran bantuan bagi penerima PKH:

– Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.
– Kategori Anak Usia Dini (0 sampai 6 tahun): Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan.
– Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan.
– Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan.
– Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan.
– Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.
– Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan.

Dengan melakukan pengecekan NIK KTP secara online dan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka mendapatkan akses terhadap bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah. Program ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan jangka panjang di masyarakat.

Rizky Fajar adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button