
Bank Emas pertama di Indonesia resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 26 Februari 2025. Kehadiran bank emas ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru. Lalu, bagaimana cara menjadi nasabah bank emas dan apa saja keuntungan yang ditawarkan?
Bank emas, atau yang dikenal sebagai bullion bank, merupakan lembaga keuangan yang menawarkan berbagai layanan terkait emas, seperti penyimpanan, pembiayaan, jual-beli, serta investasi. Dalam mendukung operasionalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024. Untuk dapat menawarkan layanan bank emas, lembaga jasa keuangan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya memiliki modal inti minimum sebesar Rp 14 triliun. Saat ini, PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mendapatkan izin dari OJK untuk menyelenggarakan layanan ini.
Bagi Anda yang berminat menjadi nasabah bank emas, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti lewat beberapa metode pendaftaran:
Cara Menjadi Nasabah Bank Emas Lewat Aplikasi Pegadaian:
- Unduh dan masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
- Pilih menu “Buka Tabungan Emas” di halaman utama.
- Isi data diri dan pilih cabang tempat pembukaan rekening.
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
- Lakukan pembelian emas dengan minimal nilai Rp 10.000 dan ikuti petunjuk pembayaran.
- Rekening akan aktif, dan buku tabungan dapat diambil di cabang yang dipilih saat pendaftaran.
Daftar Nasabah Bank Emas Melalui Cabang Pegadaian:
- Isi formulir pendaftaran dan lampirkan KTP.
- Bayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai Rp 10.000.
- Beli emas batangan dengan berat minimal 0.01 gram.
- Dapatkan buku tabungan emas setelah transaksi selesai.
Cara Daftar Nasabah Bank Emas Lewat BSI:
Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI dengan langkah-langkah berikut:
- Masuk ke aplikasi BYOND by BSI.
- Masukkan password Anda.
- Klik menu dan pilih produk “Investasi”.
- Pilih E-mas.
- Masukkan data NPWP (apakah sudah memiliki atau belum).
- Masukkan nominal dalam Rupiah.
- Konfirmasi transaksi dan masukkan 6 digit PIN.
- Transaksi Anda pun akan berhasil.
Keuntungan menjadi nasabah bank emas sangatlah menarik. Pertama, bank emas memberikan sarana yang aman untuk menyimpan aset dalam bentuk emas. Dengan investasi emas, nasabah bisa mendapatkan proteksi dari inflasi serta potensi keuntungan jangka panjang. Kedua, nasabah dapat melakukan transaksi jual-beli emas dengan mudah melalui aplikasi, yang mendukung kenyamanan dalam mengelola investasi. Ketiga, adanya fitur tabungan emas dalam bentuk digital menyederhanakan proses investasi, sehingga nasabah tidak perlu khawatir tentang bentuk fisik emas yang harus disimpan.
Lebih jauh, potensi keuntungan dari investasi emas cukup menjanjikan, mengingat harga emas cenderung stabil dan mengalami peningkatan seiring waktu. Ini menjadikan emas sebagai salah satu pilihan investasi yang aman bagi banyak orang. Dengan kehadiran bank emas, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan investasi dan perbankan yang berfokus pada emas, mendukung kebutuhan finansial serta mempermudah perencanaan masa depan.
Sebagai tambahan, bank emas juga menyediakan produk pembiayaan yang memungkinkan nasabah untuk mendapatkan pinjaman dengan jaminan emas, sehingga bisa membantu dalam memenuhi kebutuhan finansial sementara. Dengan semua manfaat ini, nasabah diharapkan dapat memaksimalkan potensi investasi mereka melalui berbagai layanan yang ditawarkan oleh bank emas.