Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru saja meluncurkan fitur inovatif yang bertujuan untuk mempermudah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam mengakses layanan kesehatan. Fitur ini adalah antrean online yang dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Dengan fitur ini, peserta tidak perlu lagi menghabiskan waktu dengan datang pagi-pagi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) hanya untuk mengantre.
Aplikasi Mobile JKN, yang dapat diunduh di smartphone, menyediakan menu “Pendaftaran Pelayanan” yang memungkinkan peserta untuk mengatur antrean secara digital. Inovasi ini menjadi solusi praktis yang tidak hanya mengurangi antrean panjang, tetapi juga meningkatkan efisiensi waktu bagi peserta. Peserta dapat dengan mudah mendapatkan nomor antrean secara online serta memprediksi waktu kedatangan mereka ke fasilitas kesehatan.
Menurut Diana F. Bukhari, Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer (PMP), fitur ini menghadirkan berbagai manfaat yang signifikan, antara lain:
- Meminimalisir antrean panjang di FKTP, sehingga menciptakan suasana lebih tertib.
- Meningkatkan efisiensi waktu peserta, memungkinkan mereka untuk memperkirakan waktu kedatangan.
- Mengurangi risiko penularan penyakit, termasuk Covid-19, dengan menghindari penumpukan massa di ruang tunggu.
- Membantu FKTP dalam mempersiapkan layanan berdasarkan keluhan peserta yang sudah dikirimkan melalui aplikasi.
Bagi peserta yang ingin mencoba fitur antrean online di Mobile JKN, berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat diikuti:
Unduh Aplikasi Mobile JKN: Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan dapat diunduh untuk perangkat berbasis Android.
Registrasi dengan NIK: Setelah mengunduh aplikasi, peserta perlu melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
Pilih Menu “Pendaftaran Pelayanan”: Di halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu Pendaftaran Pelayanan untuk mengakses fitur antrean online.
Pilih Poli dan Tanggal Kunjungan: Peserta harus menentukan jenis poli yang ingin dituju, seperti poli umum atau spesialis, serta memilih tanggal kedatangan yang sesuai.
Isi Keluhan: Peserta diminta untuk menuliskan secara singkat keluhan atau gejala yang dialami. Informasi ini penting bagi tenaga medis dalam mempersiapkan layanan yang tepat.
- Kirim Pendaftaran: Setelah semua data terisi, peserta dapat mengirim pendaftaran dan nomor antrean akan langsung muncul di aplikasi.
Cara penggunaan yang sederhana ini membuat antrean online melalui Mobile JKN tidak hanya praktis, tetapi juga menghemat waktu. Fitur ini merupakan langkah digitalisasi layanan kesehatan yang semakin memfasilitasi peserta dalam mendapatkan pelayanan yang lebih nyaman.
Fitur antrean online ini saat ini telah diimplementasikan di sebagian besar FKTP di seluruh Indonesia. Dengan adanya kemudahan ini, peserta diharapkan dapat menikmati pengalaman berobat yang lebih nyaman dan efisien. Oleh karena itu, bagi Anda yang belum mencoba, segera unduh aplikasi Mobile JKN dan manfaatkan fitur ini untuk memenuhi kebutuhan kesehatan Anda dengan lebih mudah.