BEI dan OJK Sepakat Tunda Short Selling, Kaji Buyback Tanpa RUPS

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyepakati untuk menunda pelaksanaan short selling, sebuah kebijakan yang sebelumnya diharapkan dapat memberikan dinamika lebih dalam perdagangan saham. Keputusan tersebut diambil pada dialog yang berlangsung di PT Bursa Efek Indonesia yang mempertemukan sejumlah stakeholder pasar modal. Penundaan ini muncul di tengah situasi pasar yang tidak menentu, di mana indeks mengalami penurunan signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I B Aditya, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan investor serta menjaga stabilitas pasar. “Kami berupaya memberikan ruang bagi investor dalam penyesuaian operasional perdagangan, untuk mendukung efisiensi pasar,” ungkapnya dalam acara bertajuk “Soliditas dan Sinergi Pemangku Kepentingan Pasar Modal”.

Dalam keterangannya, Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menambahkan bahwa ketidakpastian yang terjadi di pasar domestik sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar global. Menurutnya, perubahan tarif perdagangan antara Amerika Serikat dan negara-negara mitra dagangnya berdampak langsung pada imbal hasil investasi di Indonesia. “Kita juga melihat bagaimana arah kebijakan The Federal Reserve dan suku bunga global mempengaruhi sentimen pasar,” kata Iman.

Selain menunda pelaksanaan short selling, BEI dan OJK juga sepakat untuk melakukan kajian lebih mendalam terkait kebijakan buyback saham tanpa memerlukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kebijakan buyback ini diharapkan dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi emiten untuk mengelola sahamnya di tengah kondisi pasar yang bergejolak.

Dalam dialog tersebut, hadir pula Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, serta beberapa tokoh penting dan pelaku pasar. Para peserta yang hadir dalam dialog tersebut mencakup direksi Anggota Bursa (AB), direksi perusahaan tercatat yang ada dalam Indeks IDX30, manajer investasi, serta asosiasi terkait di pasar modal seperti Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Emiten Indonesia (AEI).

Beberapa tokoh terkemuka dari dunia usaha juga turut ambil bagian dalam diskusi ini, di antaranya Agoes Projosasmito, Agus Salim Pangestu, dan Raffi Ahmad. Dialog ini diharapkan mampu menumbuhkan gagasan dan strategi baru dalam menghadapi tantangan yang dihadapi pasar modal Indonesia.

Kondisi pasar saat ini sangat sensitif terhadap berbagai trigger eksternal, seperti kebijakan ekonomi dari negara besar dan perubahan kondisi global. Oleh karena itu, para pemangku kepentingan diharapkan bekerja sama dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi investor serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di pasar saham.

Sebagai langkah tambahan, beberapa inisiatif dari BEI dan OJK tidak hanya fokus pada pengendalian risiko tetapi juga pada inovasi dalam edukasi dan akses pasar bagi investor. Dalam rangka itu, semua stakeholder diharapkan bisa saling mendukung untuk meningkatkan literasi dan keterlibatan masyarakat dalam pasar modal.

Keputusan yang diambil dalam dialog ini menunjukkan komitmen BEI dan OJK untuk menjaga stabilitas pasar modal serta meningkatkan kepercayaan para investor. Meskipun tantangan global terus berlanjut, upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan lebih menerima bagi investor domestik akan terus dilakukan oleh kedua lembaga ini.

Berita Terkait

Back to top button