Bisnis

Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus di Pangkalan, Harga Lebih Murah!

Pembelian gas elpiji 3 kg kini mengalami perubahan signifikan. Masyarakat tidak lagi bisa membeli elpiji 3 kg di warung pengecer, melainkan hanya dapat diakses melalui pangkalan resmi. Langkah ini diambil oleh PT Pertamina Patra Niaga untuk menjamin harga yang lebih terjangkau bagi konsumen. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa harga di pangkalan akan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Heppy menegaskan bahwa dengan membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi, konsumen akan mendapatkan harga yang lebih murah dibandingkan dengan harga yang ditawarkan di pengecer. “Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah,” ucap Heppy dalam keterangan resmi.

Keuntungan lain dari pembelian di pangkalan resmi adalah jaminan takaran. Pangkalan menyediakan timbangan untuk memastikan berat elpiji 3 kg yang dibeli oleh konsumen, sehingga mengurangi kemungkinan kesalahan takaran yang sering terjadi di pengecer. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa lebih aman dan puas atas barang yang dibeli.

Sebagai langkah proaktif, Pertamina juga memudahkan masyarakat untuk menemukan pangkalan elpiji 3 kg terdekat. Masyarakat dapat mengakses informasi tentang pangkalan melalui link yang disediakan oleh Pertamina atau menghubungi call center. Dapat diakses melalui tautan https://subsiditepatelpiji.mypertamina.id/infoelpiji3kg, informasi ini diharapkan mempermudah konsumen dalam mencari lokasi pembelian yang paling dekat.

Sebagai tambahan informasi, pada 1 Februari 2025, pemerintah resmi menghentikan penyaluran elpiji 3 kg ke warung pengecer. Kebijakan ini diambil untuk menata penjualan elpiji agar sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, sehingga mencegah terjadinya praktik penjualan yang merugikan konsumen.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memastikan elpiji 3 kg dapat diterima masyarakat dengan harga yang sesuai. Dengan menghentikan penyaluran ke pengecer, pemerintah berharap dapat mencegah harga yang lebih tinggi dari HET. “Ini kita kan lagi menata, bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Yuliot.

Langkah ini juga bertujuan untuk membuat sistem distribusi elpiji 3 kg lebih teratur dan tercatat. Pemerintah dapat lebih memahami berapa kebutuhan elpiji masyarakat dan mengantisipasi terjadinya over suplai. “Kalau lebih tercatat berapa kebutuhan distribusi, ya kami siapkan sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak terjadi over suplai atau penggunaan elpiji yang tidak tepat,” tambahnya.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pembelian elpiji 3 kg di kalangan masyarakat bisa lebih efisien dan sesuai dengan anggaran. Melalui sistem distribusi yang teratur dan akuntabel, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, tanpa menimbulkan masalah harga yang sering kali menghantui konsumen.

Kebijakan ini bukan hanya berfokus pada aspek harga, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dan Pertamina untuk menjaga ketersediaan energi yang terjangkau bagi masyarakat. Dengan memastikan bahwa elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan resmi, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keadilan dalam distribusi energi nasional. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan pangkalan resmi agar dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Rina Lestari adalah seorang penulis di situs Media Massa Podme. Podme.id adalah portal berita informasi dan aplikasi podcast gaya hidup dan hiburan terdepan di Indonesia.

Berita Terkait

Back to top button