Benarkah THR Ojek Online Dapat Rp 1 Juta? Simak Faktanya!

Jakarta – Tersiar kabar bahwa para pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 1 juta. Kabar ini berawal dari pengumuman yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada sidang kabinet di Istana Kepresidenan pada 21 Maret 2025. Prabowo mengatakan bahwa setiap pekerja ojol akan mendapat bonus hari raya, namun mengingatkan pengusaha swasta untuk mengupayakan agar jumlah tersebut dapat ditambah.

“Saya mendengar setiap pekerja ojol akan terima Rp 1 juta. Tapi saya imbau pengusaha swasta, kalau bisa ditambahlah ini. Mengimbau kan boleh, nggak ada paksaan kan,” ujar Prabowo. Imbauan ini menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama para pengemudi ojol. Banyak di antara mereka yang menyambut baik harapan tersebut, sementara yang lain bersikap skeptis dan meragukan bahwa imbauan ini akan terealisasi.

Sebagai respons terhadap imbauan tersebut, Gojek Indonesia mulai mencairkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra pengemudinya. Namun, perlu diperhatikan bahwa jumlah bonus yang diberikan bervariasi dan tidak seragam. Gojek mengategorikan mitra pengemudinya ke dalam lima tingkatan, yaitu Mitra Juara Utama, Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Pembagian ini didasarkan pada kinerja, kontribusi, serta tingkat produktivitas kerja masing-masing mitra.

Dalam penjelasan lebih lanjut, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, mengungkapkan bahwa BHR tertinggi untuk ojol dapat mencapai Rp 900 ribu, sedangkan untuk taksi online atau taksol bisa mencapai Rp 1,6 juta. “BHR tidak sama dengan THR yang diterima oleh pekerja resmi. Ini adalah upaya Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idulfitri,” jelas Ade.

Sistem pembagian yang diterapkan Gojek bertujuan untuk memotivasi mitra pengemudi dalam meningkatkan kualitas layanan dan produktivitas pekerjaan mereka. Gojek ingin memastikan bahwa bonus yang diberikan tidak melampaui batas kemampuan finansial perusahaan, sehingga semua pihak tetap mendapatkan manfaat secara adil. Struktur ini memberikan insentif kepada mitra yang menunjukkan kinerja baik dengan harapan dapat meningkatkan standar layanan di platform mereka.

Reaksi para pengemudi ojol terhadap kabar ini bermacam-macam, menunjukkan adanya spekulasi di kalangan mereka terkait realisasi bonus yang dijanjikan. Sebagian berharap Gojek dapat memenuhi imbauan pemerintah, sementara yang lain tetap berpegang pada skeptisisme, meragukan seberapa besar pengaruh imbauan ini terhadap kebijakan internal perusahaan.

Sebelum kebijakan ini berlaku, perusahaan ojek online lain juga mungkin merespons mengingat persaingan yang semakin ketat di industri transportasi berbasis aplikasi. Dengan pengemudi yang mengandalkan penghasilan dari platform ini, imbauan dari pemerintah bisa menjadi sinyal bagi perusahaan untuk memberikan perhatian yang lebih kepada mitra kerja mereka, terutama di momen-momen penting seperti Ramadhan dan Idulfitri.

Gojek sendiri telah berusaha maksimal untuk memberikan penghargaan kepada mitra pengendara mereka. Dengan adanya sistem BHR yang berbeda-beda menurut kinerja, diharapkan semua mitra bisa merasakan manfaat secara proporsional. Meskipun nominal yang diterima berbeda-beda, tujuan utama dari imbauan ini adalah untuk memberikan rasa perhatian dan dukungan kepada para pengemudi yang telah berkontribusi dalam ekonomi digital saat ini.

Dengan momen Idulfitri yang mendekat, harapan para pengemudi ojol akan semakin besar untuk mendapatkan penghasilan tambahan, termasuk BHR dalam bentuk yang dijanjikan. Apakah ini berarti para pengemudi ojol benar-benar akan mendapatkan Rp 1 juta? Hanya waktu yang akan membuktikannya, dan langkah masing-masing perusahaan dalam merespons imbauan pemerintah menjadi perhatian utama bagi para pengemudi.

Berita Terkait

Back to top button