Berapakah Dana yang Diterima KPM BPNT? Ini Rinciannya!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melanjutkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat kurang mampu. Pada tahun 2025, program ini tetap menjadi andalan dalam memenuhi kebutuhan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Lantas, berapa besar dana yang akan diterima KPM setiap tahapnya? Mari kita simak rincian terkait bantuan ini.

BPNT disalurkan dalam enam tahap sepanjang tahun dengan besaran bantuan yang telah ditetapkan pemerintah. Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, tetapi pencairan dana dilakukan setiap dua bulan sekali. Dengan demikian, total yang diterima KPM pada setiap tahap adalah Rp400.000. Berikut adalah rincian pencairan BPNT untuk tahun 2025:

  1. Tahap 1: Januari – Februari (Rp400.000)
  2. Tahap 2: Maret – April (Rp400.000)
  3. Tahap 3: Mei – Juni (Rp400.000)
  4. Tahap 4: Juli – Agustus (Rp400.000)
  5. Tahap 5: September – Oktober (Rp400.000)
  6. Tahap 6: November – Desember (Rp400.000)

Dengan total dana yang diterima KPM selama satu tahun mencapai Rp2.400.000, program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Untuk memfasilitasi penyaluran BPNT, pemerintah menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS ini dapat digunakan oleh KPM di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) atau agen-agen yang bekerja sama dengan pemerintah. Penting untuk dicatat bahwa dana yang diterima oleh KPM tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai; sebaliknya, penggunaannya diperuntukkan bagi pembelian kebutuhan pangan seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lain.

Sebelum dapat menerima BPNT, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, atau penerima bansos lain seperti BLT subsidi gaji dan Kartu Prakerja

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Ketikkan nama sesuai KTP
  4. Masukkan kode verifikasi yang tersedia
  5. Klik tombol “Cari Data”

Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Dengan adanya BPNT, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pencairan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan diharapkan mampu mendukung KPM dalam berbelanja kebutuhan pangan yang diperlukan. Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk selalu mengecek status penerimaan bansos agar tidak melewatkan informasi penting terkait penyaluran BPNT tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi.

Exit mobile version