Bhumi ATR/BPN semakin menarik perhatian masyarakat setelah mendapatkan apresiasi internasional dalam pertemuan ahli geospasial yang diadakan di Bali. Platform yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini pertama kali direncanakan pada tahun 2010 dan resmi diluncurkan pada 2012. Bhumi ATR/BPN bertujuan untuk memberikan akses data geospasial kepada publik secara transparan dan mudah diakses.
Menurut Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Herjon Panggabean, tujuan dari Bhumi ATR/BPN adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses peta interaktif dan alat pencarian lokasi. "Kita ingin masyarakat dapat dengan mudah mengakses peta yang interaktif, punya alat pencarian lokasi dan informasi geospasial," ungkapnya.
Platform ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Beberapa fitur utama yang ditawarkan oleh Bhumi ATR/BPN, antara lain:
- Akses Peta Interaktif: Masyarakat dapat mengakses peta bidang tanah dan lokasi mereka dengan lebih mudah.
- Verifikasi Data Pertanahan: Pengguna dapat memeriksa dan melihat peta bidang tanah mereka berdasarkan sertifikat yang dimiliki, yang sangat berguna untuk memastikan letak dan bentuk tanah sesuai dengan yang tertera di dokumen resmi.
- Zona Nilai Tanah: Informasi mengenai rentang nilai tanah di lokasi tertentu dapat diakses, membantu masyarakat untuk mengetahui berapa nilai tanah mereka.
Masyarakat didorong untuk melaporkan jika terdapat perbedaan antara data yang ada di platform ini dengan informasi yang mereka miliki. Hal ini dapat dilakukan dengan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau melalui layanan #TanyaATRBPN. Pentingnya keakuratan informasi ditegaskan dengan adanya disclaimer yang harus disetujui sebelum mengakses platform.
Bhumi ATR/BPN tidak hanya menguntungkan masyarakat umum, tetapi juga memberikan kemudahan bagi berbagai pihak lainnya, termasuk para profesional dan pemangku kepentingan dalam sektor pertanahan. Platform ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang menekankan pada akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat.
Pemerintah daerah pun dapat memanfaatkan Bhumi ATR/BPN dalam penetapan pajak yang berkaitan dengan tanah. Peningkatan kinerja dan efektivitas lembaga dalam melayani masyarakat menjadi salah satu harapan utama dari Kementerian ATR/BPN melalui penggunaan platform ini. "Bhumi ini sudah menjadi alat yang penting bagi kami untuk memantau dan mengevaluasi kinerja kami," jelas Herjon.
Apresiasi yang disampaikan Kementerian ATR/BPN kepada masyarakat yang telah memanfaatkan platform ini terlihat dari banyaknya masukan yang diterima untuk penyempurnaan lebih lanjut. Mereka juga mengimbau pemilik sertifikat tanah untuk memastikan data mereka ter-ploting dengan baik di Bhumi ATR/BPN. Jika belum, pemilik sertifikat diharapkan untuk melakukan swaplotting atau menghubungi Kantor Pertanahan terdekat agar data mereka segera diperbarui.
Melalui statement yang disampaikan, Bhumi ATR/BPN terlihat semakin berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan berbagai fitur dan kemudahan yang ditawarkan, platform ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi semua pengguna di seluruh Indonesia. Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang baik, dan Bhumi ATR/BPN menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan hal tersebut.